October 1, 2025
Daerah Hukum Kriminal

Situasi Kamtibmas Sepanjang 2023 di Bali Relatif Kondusif, Kasus Alami Peningkatan

Denpasar-kabarbalihits

Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra menyatakan situasi Kamtibmas di wilayah Bali sepanjang Tahun 2023 relatif aman dan kondusif. Hal itu berdasarkan analisa dan evaluasi dalam penanganan kriminalitas di wilayah hukum Polda Bali.

Secara keseluruhan Polda Bali dan jajaran menangani sebanyak 4.142 kasus. Disebut jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 3,5% dari jumlah kasus yang ditangani pada Tahun 2022 sebanyak 4001 kasus.

Peningkatan kasus yang terjadi selama tahun 2023, juga diiringi dengan peningkatan penyelesaian kasus. Dimana jumlah kasus yang berhasil diselesaikan selama tahun 2023 mencapai 3.110 kasus, atau 75,08% dari jumlah kasus yang ditangani.

Jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% dari jumlah kasus yang berhasil diselesaikan pada Tahun 2022 sebanyak 2.777 kasus. 

“dari segi penanganan kasus kriminal umum, jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 3.075 kasus. jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,6% dari jumlah kasus yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3057 kasus. Dari jumlah kasus tersebut jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 2169 kasus atau 70,53% dari jumlah kasus yang ditangani,” papar Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra  saat kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis, (28/12/2023).

Dikatakan, kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Bali adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Adapun beberapa kasus menonjol yang mendapat perhatian publik, diantaranya kasus pembukaan portal secara paksa pada saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumber Klampok, Buleleng dan kasus pembakaran Resort di Desa Bugbug Karangasem.

Sementara untuk kasus kriminal khusus  yang telah ditangani selama tahun 2023 sebanyak 261 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 19%, dari jumlah kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya 2022 sebanyak 219 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan sebanyak 195 kasus atau 74,71% dari kasus yang di tangani.

“Jenis kasus yang paling banyak ditangani Polda Bali yaitu kasus tidak pidana korupsi Kejahatan terhadap kekayaan negara hingga kasus ITE,” jelas Kapolda.

Kemudian beberapa kasus yang menjadi perhatian publik diantaranya yaitu, kasus aborsi ilegal di wilayah Badung dan pengungkapan kasus tindak pidana pedagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh PT MAG Diamond (PT. Mutiara Abadi Gusmawan) dengan korban lebih dari 300 orang.

Terkait dengan penanganan kasus TPPO, Polda Bali memiliki Satgas yang dipimpin oleh Wakapolda Bali. Hingga saat ini Satgas TPPP telah mengungkap sebanyak 32 laporan TPPO, yakni sebanyak 15 tersangka dan jumlah korban sebanyak 52 orang.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Tinjau Aset Tanah Pemkab di Kuta

Selanjutnya pada penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2023, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 806 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 11 persen, dari tahun 2022 sebanyak 725 kasus.

Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap serta jumlah kasus diselesaikan sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30%. Dimana jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 1002 orang, terdiri dari 902 WNI dan 100 WNA.

“barang bukti yang berhasil diamankan 32,5 Kg ganja, 6,9 Kg sabu, 3,7 Kg kokain dan 2561 butir ekstasi. Beberapa kasus yang berhasil diungkap yaitu kasus WN Brazil membawa kokain sebanyak 3,9 Kg dan pengungkapan jaringan narkoba rusia-uzbekistan yang melibatkan 7 orang, terdiri dari 6 WNA dan 1 WNI,” ujarnya.

Sementara terkait pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2023, Direktorat lalu lintas Polda Bali dan jajaran telah melakukan penilangan secara manual sebanyak 38.270 kali dan tilang menggunakan ETLE sebanyak 12.954 kali. Jumlah tilang manual cukup banyak disebabkan oleh belum tersedianya teknologi ETLE pada seluruh jajaran Polres di Bali.

“Tilang manual diberlakukan terhadap WNI maupun WNA yang melakukan pelanggaran kasat mata dan meresahkan masyarakat,” ucap Kapolda.

Pada kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 7224 kali kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh Bali.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 100% dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian.

“sementara untuk korban meninggal akibat korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 banyak 632 orang, mengalami peningkatan sebesar 25,89 persen, dari jumlah korban meninggal di Tahun 2022 sebanyak 502 orang. Waktu terjadinya kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada rentang waktu, dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita,” imbuh Kapolda.

Secara kuantitas, secara umum terjadi peningkatan status kecelakaan lalu lintas dan peningkatan korban selama tahun 2023.

Sehingga Polda Bali akan mengevaluasi kedepannya, baik dengan meningkatkan kegiatan edukasi dan preventif, maupun rekomendasi perbaikan terhadap sarana prasarana infrastruktur lalu lintas kepada pihak terkait. (kbh1)

Related Posts