November 25, 2024
Daerah Kriminal

Polda Bali Berikan Izin 93 Titik Lokasi di Bali Rayakan Pergantian Tahun Baru 2024

Badung-kabarbalihits

Polda Bali memberikan izin kegiatan masyarakat perayaan Malam Tahun Baru 2024 di 93 titik lokasi yang tersebar di wilayah Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, data 93 titik lokasi itu rekomendasi dari Ditintelkam Polda Bali. Lokasi yang telah diberikan izin melaksanakan pergantian Tahun Baru diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk saat melakukan pesta kembang api maupun petasan. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“seperti halnya pada kekerasan, sebelumnya sudah diimbau. Ini hanya untuk izin lokasi. Mengenai petasan harus menggunakan izin juga ada ketentuan juga. Untuk 93 titik yang sampai hari ini sudah mendapat rekomendasi izin dari Ditintelkam Polda Bali,” kata Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (23/12/2023) di kawasan Kuta, Badung.

Disebutkan pemberlakuan jam kegiatan perayaan malam tahun baru berbeda di tiap lokasi, dominan dimulai dari 16.00 Wita 31 Desember 2023 hingga 01.30 Wita 1 Januari 2024.

Terkait pengamanan, personil telah dipetakan di masing-masing wilayah dan bersinergi dengan TNI, Pecalang dan pengaman dari instansi terkait.

Baca Juga :  Kelian Desa Adat Bugbug Dilaporkan Ke Polda Bali, Diduga Gelapkan Uang Tamu Desa Adat

Sedangkan untuk lokasi atau tempat yang tidak berizin melakukan perayaan malam tahun baru akan ditindak pada saat itu.

“yang tidak berizin juga ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Beberapa lokasi dari 93 titik yang diberikan izin dalam perayaan malam tahun baru seperti, GWK, Pantai Pandawa, Lapangan Lumintang Denpasar, Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Lapangan Renon, Pantai Kuta, kawasan Pantai Sanur, Alun Alun Kota Gianyar, dan wilayah Kabupaten/ Kota di Bali lainnya. (kbh1)

Related Posts