November 25, 2024
Daerah Politik

KPU Denpasar Masih Terima Relawan Pelipat Surat Suara, Honor Rp 200 per Lembar

Denpasar-kabarbalihits

KPU Denpasar telah merekrut 146 relawan pelipat surat suara yang datang dari kalangan mahasiswa hingga ibu rumah tangga. Dimana para relawan diberikan honor Rp 200 per surat suara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni saat ditemui di Gudang Logistik KPU Denpasar, Gor Kompyang Sujana, Denpasar Barat.

Dikatakan, yang berkenan menjadi relawan untuk melipat surat suara agar mendaftarkan diri ke kantor KPU Denpasar, dengan membawa KTP elektronik serta diwawancara terkait independensi dan tidak terlibat menjadi kader salah satu parpol.

Disebut honor yang diberikan kepada relawan untuk melipat surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Denpasar sebesar Rp 200 per lembar.

“yang harus dilipat 507.697 surat suara, untuk DPR RI, dan DPRD Provinsi. Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten/Kota total yang harus dilipat kelima dapil, 511.967 surat suara,” jelas Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Rabu malam (13/12/2023).

KPU Denpasar masih membuka kesempatan kepada warga yang ingin terlibat dalam kegiatan pelipatan surat suara. Ditargetkan waktu pelipatan untuk satu jenis surat suara, tidak melebihi waktu dalam 7 hari.

“dalam satu hari tidak tentu, kadang bisa sampai 73 box sehari. (1 box isi 500 lembar surat suara) tergantung jumlah pelipat,” terangnya.

Sampai saat ini surat suara yang telah terlipat sebanyak 352.000 lembar. Kemudian ditemukan surat suara yang rusak hingga 2352 lembar. Nantinya surat suara yang rusak akan dikumpulkan dan sesuai regulasi surat suara rusak tersebut dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara.

“kerusakan yang ditemui ada bercak tinta, kotor, kemudian robek,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Sutjidra Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Sanggalangit

Dengan adanya kerusakan pada surat suara, dipastikan akan diganti oleh pihak percetakan sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak. (kbh1)

Related Posts