October 14, 2024
Daerah

APBD Badung 2024 Ditetapkan Rp 9,5 Triliun, Parwata: Wujud Keberanian Bersama

Badung -Kabarbalihits

APBD Badung tahun 2024 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 9,5 triliun. Penetapan APBD Badung tahun 2024 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang sidang utama Gosana kantor DPRD Badung, Rabu (15/11/2023).

Selain itu, Rapat paripurna juga menetapkan 4 Ranperda. Diantaranya Ranperda Tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika, seluruh anggota DPRD Badung serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam laporan hasil pembahasan RAPBD 2024 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, penetapan APBD 2024 ini sudah sesuai dengan hasil pembahasan antara esekutif dan legislatif Badung yang dituangkan dalam dokumen penganggaran daerah.

“Dokumen penganggaran daerah telah dibahas melalui rapat – rapat komisi, fraksi dan badan anggaran DPRD Badung dengan TAPD,” ujarnya.

Wayan Suyasa juga menyatakan setelah melalui pembahasan tersebut, dokumen rancangan anggaran dapat disepakati sebagai berikut. Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp 8,3 triliun bertambah Rp 9,5 triliun. Dengan terdiri dari PAD yang semula dirancang sebesar Rp7,5 triliun bertambah menjadi Rp 8,5 triliun.

Pendapatan transfer lanjut Wayan Suyasa, semula dirancang sebesar Rp 743,2 miliar, bertambah menjadi Rp 1 triliun lebih. Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dirancang sebesar Rp 0.00 bertambah menjadi sebesar Rp 3,9 miliar.

Baca Juga :  PKKMB 2024, Unwar Sambut 2.847 Mahasiswa Baru : Deklarasi Sebagai Kampus Digital

Untuk belanja daerah semula di rancang sebesar Rp 8,3 triliun bertambah menjadi Rp 9,6 triliun. Belanja daerah tersebut, terdiri dari belanja operasi semula dirancang sebesar Rp 5,1 triliun bertambah menjadi Rp 6,1 triliun. Belanja modal semula di rancang Rp1,89 triliun bertambah menjadi Rp 2,1 triliun.

Belanja tidak terduga tetap atau tidak berubah sebesar Rp 72 miliar. Belanja transfer semula di rancang Rp 1,2 triliun bertambah menjadi Rp 1,2 triliun.

“Untuk total surplus (defisit) minus Rp 51,88 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan Silpa menjadi Rp 0 (nol). Terhadap satu dokumen penganggaran daetah tersebut, setelah disetujui dalam nota kesepakatan atau berita acara, antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung yang selanjutnya diajukan pada Gubernur Bali untuk dapat dievaluasi,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung Dr. Putu Parwata menyatakan penetapan APBD Badung tahun 2024 sebesar Rp 9,5 triliun ini adalah keberanian bersama antara pemerintah dan DPRD. Sekaligus wujud solidnya pemerintahan Kabupaten Badung.

“Dengan indikator, masa sidagg tepat waktu dan diselesaikan dengan baik. Dari segi pendapatan naik terus dan penetapan APBD Induk 2024 trendnya naik signifikan. Kami pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada pemerintah,”ujarnya. (Kbh6) 

Related Posts