October 27, 2024
Peristiwa

Viral Warga Yordania Mengemis, Kini Diamankan di Imigrasi Ngurah Rai

Denpasar-kabarbalihits

Satu keluarga berkewarganegaraan Yordania telah diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Badung karena mengemis. Warga asing yang ketahuan mengemis tersebut sempat direkam warga dan beredar luas di media sosial.

Dalam giat patroli yang dilakukan pada 24 oktober 2023 sore, Satpol PP Badung berhasil mengamankan satu keluarga warga asing yang dimaksud. Pihak satpol pp kemudian membawanya untuk dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim intelijen dan penindakan Keimigrasian, Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNA asal Yordania tersebut berinisial AS, laki laki (25), FA, perempuan (21) serta satu anaknya yang masih balita. Kabidinteldakim Kanwilkumham Bali, Anak Agung Bagus Narayana menyatakan, hingga saat ini keluarga tersebut masih diamankan di rumah Detensi Imigrasi guna menjalani pemeriksaan mendalam.

“sedang ditangani oleh kantor Imigrasi Ngurah Rai, masih proses pendalaman. Nanti dari hasil pemeriksaan tindakan apa yang lebih tepat buat yang bersangkutan,” jelas A.A Bagus Narayana, Jumat (27/10/2023).

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, ketiga WNA tersebut masuk ke wilayah indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 september 2023, menggunakan visa on arrival. Izin tinggal ketiga WNA tersebut masih berlaku sampai dengan 29 oktober 2023.

Baca Juga :  Turut Berduka Atas Gugurnya Awak KRI Nanggala-402, Bupati Sanjaya Tabur Bunga di Labuhan Lalang Buleleng

Satpol PP Badung telah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai, untuk pemberian tindakan deportasi terhadap WNA tersebut karena melanggar peraturan daerah Kabupaten Badung nomor 7 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pasal 27 ayat 1. (kbh1)

Related Posts