Nyoman Satria Terima Kunjungan DPRD Kota Bogor
Badung – kabarbalihits
Anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria menerima kunjungan dari DPRD Kota Bogor diruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat 6 Oktober 2023. Kunjungan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Atang Trisnanto, membahas Rencana Penerapan Perpres No. 53 Tahun 2023 dalam hal perjalanan dinas.
Nyoman Satria menjelaskan Anggota DPRD Kabupaten Badung terdiri dari 40 anggota , dengan komposisi 28 anggota dari PDI Perjuangan, 7 anggota dari Golkar, 2 anggota dari Demokrat, 2 anggota dari Gerindra dan 1 anggota dari Nasdem. Terkait, APBD Kabupaten Badung setelah perubahan sebesar Rp 8,466 triliun dengan PAD sebesar Rp 6,528 triliun.
Terkait implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023, politisi PDI Perjuangan asal Mengwi itu menyampaikan kalau Sekretariat Dewan belum berani menerapkan Perpres No. 53 tahun 2023 ini, karena masih menunggu petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Rencananya mungkin akhir bulan iini, tapi kami akan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan Pimpinan Keuangan, meminta petunjuk secara teknis kapan mulai, kapan bisa melaksanakan Perpres No. 53 ini,” ucapnya.
Sementara Perwakilan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan terima kasih atas penerimaan pimpinan dan anggota Badan Anggaran Kota Bogor di DPRD Badung.
“Kami dari DPRD kota Bogor pada kunjungan kerja hari ini mengagendakan untuk melakukan koordinasi terkait implementasi Perpres 53 tahun 2023 dalam hal perjalanan dinas anggota DPRD. Kalau design kami di Kota Bogor, bulanan Oktober kami sudah implementasi Perpres No. 53,” ucapnya
Lebih lanjut Karnain menjelaskan rombongan terdiri dari 22 orang, pimpinan dan anggota banggar yang mengangendakan hadir di DPRD Badung, dengan didampingi 7 staf sekretariat DPRD. Rombongan yang hadir diantaranya Iwan Iswanto, Zaenul Mutaqin, Heri Cahyono, H. Mulyadi, Sopian, Ence Setiawan, Muaz HD, Angga Alan, Adityawarman, Pepen Firdaus, Anita P. Mongan, Karnain Asyhar, Said M. Mohan, A. Rifki Alaydrus, Devie Prihatini, Fajari Aria, dan M. Restu Kusuma.
Pihaknya juga menyampaikan DPRD Kota Bogor terdiri dari 50 anggota, dimana komposisinya, PKS 10 anggota, Gerindra 8 anggota, PDIP 8 anggota, Golkar 5, PPP 5, Demokrat 5 anggota, PAN 3 anggota, PKB 3 anggota, kemudian masing – masing Hanura, Nasdem dan PBB 1 orang. Sementara APBD Kota Bogor setelah perubahan Rp 3,4 triliun dengan PAD Rp 1,2 triliun. (kbh5)