October 14, 2024
Hukum

Ada Pihak Sertipikatkan Lahan Yang Dikuasai Kelompok Nelayan di Pantai Indah Banyuasri, Ini Aksi AMP Gus Adhi

Buleleng-kabarbalihits

Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, terus intensif dalam menjalankan aksi terbarunya yakni Aksi AMP (Advokasi Masalah Pertanahan). Teranyar, Gus Adhi, panggilan akrabnya, datang secara langsung ke Pantai Indah yang berada di Kelurahan Banyuasri, Buleleng. Tujuannya adalah untuk menanggapi keluhan dari kelompok nelayan setempat yang merasa terganggu oleh pihak lain yang mengklaim kepemilikan tanah yang telah mereka kuasai sejak tahun 2001.

“Saya sangat prihatin dengan kegiatan persertipikatan yang telah terjadi, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di kalangan kelompok nelayan yang telah menguasai lokasi ini sejak tahun 2001. Padahal, menurut pemahaman saya, di atas tanah yang mereka kuasai ini, ada kelompok konservasi yang sudah mendapatkan penghargaan nasional, bahkan mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PLN secara berkala,” ungkap Gus Adhi, yang juga dikenal dengan istilah “amatra.”

Gus Adhi berpendapat bahwa kehadiran kelompok nelayan di sini telah membawa dampak positif, dan oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerjasama dalam melindungi dan mengapresiasi masyarakat seperti mereka. Ia mengimbau agar tidak ada tindakan yang mengganggu ketenangan mereka.

Untuk menangani masalah persertipikatan ini, Gus Adhi langsung mendatangi kantor pertanahan Kabupaten Buleleng untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan pihak terkait. Saat diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Agus Apriawan, Gus Adhi mempertanyakan proses penerbitan sertifikat lahan yang saat ini dikuasai oleh kelompok nelayan. Ia ingin memahami lebih dalam mengenai dasar hukum dan historis dari permohonan sertifikat tersebut.

“Apa yang menjadi dasar untuk adanya persertipikatan ini? Para nelayan tidak pernah melihat adanya pengukuran di lokasi ini. Saya ingin tahu apa yang menjadi dasar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menerbitkan sertifikat ini pada bulan Agustus 2023,” tandas Gus Adhi.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Hanya 10 Advokat Dampingi JRX

Adhi Mahendra Putra juga mengajak Kantor Pertanahan menjadi pilar utama dalam memberikan kepastian hukum terkait tanah, yang tentunya harus sesuai dengan amanah konstitusi dan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Dengan langkah-langkah yang diambilnya, Gus Adhi berharap dapat membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan ini secara adil dan transparan.(kbh2)

Related Posts