WN Malaysia Selundupkan Sabu Dengan Modus Insert, BNNP Bali Sebut Modus Lama Beresiko Tinggi
Denpasar-kabarbalihits
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali masih menemukan modus penyelundupan dan peredaran gelap narkotika dengan modus lama yang beresiko tinggi dan menyebabkan kematian, yakni melalui modus insert atau menyimpan narkotika didalam organ tubuh.
Hal itu terungkap saat BNNP Bali bersinergi dengan petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Johor Malaysia, karena kedapatan menyelundupkan paket narkotika jenis sabu didalam tubuhnya yang akan diedarkan di wilayah Bali.
Laki-laki Malaysia inisial AB (28) ditangkap di terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, pada Kamis 14 September 2023.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono menjelaskan, tim gabungan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 4 paket yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut dengan berat 172,18 gram netto.
“tersangka AB menerangkan, bahwa 4 paket narkotika tersebut, masing-masing di bungkus dengan kondom. Kemudian dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui anus atau dubur,” jelas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, saat press release pengungkapan kasus periode Agustus-September 2023, Rabu (27/9/2023).
AB yang berperan sebagai kurir ini merupakan residivis, telah 8 kali masuk Bui di Negaranya.
Sementara, Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menyatakan modus insert yang dilakukan AB adalah modus lama yang sangat beresiko tinggi, apabila narkotika itu tidak bisa dikeluarkan akan menyebabkan kematian.
“dulu ada insert maupun swallow, swallow itu ditelan. Ini berbahaya, seandainya itu tidak keluar dari tubuh pecah didalam menyebabkan kematian,” pungkasnya.
Terkait statusnya sebagai residivis hingga 8 kali keluar masuk bui, dinilai akan menjadi orang yang lihai untuk menyelundupkan narkotika dengan sesuatu yang baru.
BNNP Bali telah mendeteksi jaringan Malaysia-Bali ini. Dikatakan, jaringan ini memfasilitasi AB ke Bali dengan upah yang akan diberikan pada saat aksinya berhasil dilakukan.
“tidak berdasarkan perjanjian, tiket dibelikan, hotel ditanggung, upahnya belakangan. Karena dia orang yang beberapa kali masuk bui, jadi ada orang yang mengajak dia,” ujar Kabid Agus Arjaya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi menerangkan, saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, AB telah terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai atas prilakunya yang mencurigakan. Kemudian AB diinterogasi, dan dibawa ke rumah sakit untuk dirontgen karena diindikasi ada barang mencurigakan didalam tubuhnya, terutama pada bagian dubur.
“kami memang tidak berani sendiri, karena kalau itu terlalu lama nanti pecah didalam bisa meninggal. Akhirnya kami bawa ke dokter dan kami berupaya untuk dia bisa mengeluarkan,” terangnya.
Kemudian saat mengeluarkan barang tersebut dilakukan dengan cara bertahap dan membutuhkan waktu yang lama, yakni dari pukul 01.00 wita dini hari sampai pukul 09.00 wita, dengan jumlah paket yang berbeda.
“memang bertahap, pas (paket) ketiga itu agak lama, setelah itu yang terakhir bentuknya bulat. Masing-masing ada isinya 34 gram, 60 gram, 50 gram dan ada sekitar 40 gram, hasilnya ada 206 gram. Namun saat pemeriksaan bersama BNN, ternyata dibuka tanpa karet kondom, berat bersih sekitar 172 gram,” bebernya.
Selanjutnya berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Badung, dari berat 172,18 gram netto, Sabu tersebut akan dimusnahkan dengan berat 166,49 gram netto. (kbh1)