Sekda Adi Arnawa Hadiri Pasamuan Paruman Pandita Se-Kabupaten Badung
Badung-kabarbalihits
Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta menghadiri sekaligus membuka Pasamuan Paruman Pandita se-Badung yang diinisiasi oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Gosana III Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (18/9).
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Dharma Upapati PHDI Prov. Bali Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Dharma Upapati PHDI Kab. Badung Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijayananda, para sulinggih se-Badung, Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak, Ketua PHDI Kab. Badung Gede Rudia Adiputra, Kepala Dinas Kebudayaan Badung Gd Eka Sudarwitha, Kepala Kantor Kemenag Kab. Badung Komang Giriyasa, Perwakilan Bandesa Madya MDA Kab. Badung Nyoman Sujapa, Ketua Komda Lansia Kab. Badung Gede Eka Pertama, Ketua WHDI Kab. Badung Ni Wayan Lutri, Ketua Listibiya Kab. Badung Nyoman Darmu, Ketua PSN Kab. Badung Jro Mangku Nyoman Sugata dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan sangat menyambut baik kegiatan Paruman Pandita ini karena bagaimanapun juga di tengah-tengah gempuran Badung sebagai daerah destinasi pariwisata yang dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara dan domestik dengan berbagai macam karakter dan budaya, tentu dibutuhkan suatu kekuatan yang kuat di Bali dan khususnya di Badung yang sebagian besar menganut agama Hindu.
Sekda menyampaikan hal itu karena bagaimanapun juga seperti diketahui Bali dan Badung khususnya suatu daerah yang mendunia, dan tentunya tidak bisa menutup diri terhadap orang-orang yang datang ke Bali dan Badung. Hal ini perlu adanya satu kesatuan tafsir yang kuat terutama terkait pelaksanaan upakara dan upacara, ini penting disampaikan jangan sampai nanti ada multitafsir yang mana tergantung keinginan. Pemerintah berharap ada satu tuntunan, pedomanan, acuan yang bisa dijadikan pedoman terutama dalam rangka pelaksanaan upakara dan upacara keagamaan di Bali.
“Seperti apa yang disampaikan oleh Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali, saya kira itu sudah sangat tepat dan memang sudah saatnya kita harus memiliki pedoman yang kuat tentu yang berbasis sastra yang kuat apakah itu menyangkut masalah merajan, jajar kemiri, bagaimana dengan penggunaan jinah bolong, fungsi pelangkiran dan termasuk juga terkait pemargin upakara dan upacara sudhi widana. Dan ini penting, sehingga ada pedoman yang kuat, kalau ini sudah bisa dimiliki tentu tidak akan ada perbedaan pelaksanaan upakara dan upacara di wilayah Kabupaten Badung dan Bali pada umumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan sebagai komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya dan agama, Bupati Giri Prasta sangat komit dan selalu hadir untuk mensupport semua, baik itu dari sisi anggaran dan tempat juga yang telah dibantu oleh ketua DPRD. “Sekali lagi kami katakan ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan paruman pandita ini, sehingga bisa mengeluarkan suatu rekomendasi yang bisa digunakan sebagai pedoman dan tuntunan kepada umat sedharma,” imbuhnya.
Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari menyampaikan terimakasih kasih kepada Bupati Badung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekda dan Ketua DPRD Badung, karena Badung selalu menjadi yang terbaik dan selalu mendukung terhadap pelaksanaan Paruman Pandita se-Badung. “Benar sekali kalau Pemerintah Kabupaten Badung sudah mendukung dan menjamin para Pandita untuk menyelenggarakan aktivitas yang sesuai dengan sastra-sastra agama, benar sekali bapak bupati dan ketua DPRD mendukung kegiatan seperti, sekali disampaikan terima kasih atas dukungannya baik baik biaya maupun tempat pelaksanaan Paruman Pandita se-Badung ini,” katanya.
Sementara ketua PHDI kab. Badung Gede Rudia Adiputra melaporkan Pasamuan Paruman Pandita se-Badung dengan tema “Merapikan Tatanan Beragama Memantapkan Rohani” . Ada 5 point penting yang dibahas terkait dengan tatanan beragama. Pertama hal yang berkaitan dengan sanggah natah, kedua syarat dan prosesi upacara sudi widani, ketiga fungsi pemujaan pelangkiran balai, keempat pis bolong dalam upacara agama dan yang kelima penerusan warisan Umat Hindu Bali, yang bertujuan untuk membuat suatu tuntunan dan pedoman bagi umat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang akan kami bahas dan ditetapkan dalam pesamuan Madya yang akan dilaksanakan tanggal 24 september 2023.
Pada kesempatan ini Ketua PHDI Badung juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta atas bantuannya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana, serta dengan memanjat doa semoga Bapak Bupati tetap dan semakin jaya dalam mengemban tugas.(r)