November 25, 2024
Daerah

Pansus Ranperda Desa Presisi Gelar Serap Aspirasi

Badung – kabarbalihits

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi, mendapat apresiasi dari para perbekel se-Kabupaten Badung. Perbekel mendukung Ranperda inisiatif dewan ini dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat. Hal itu terkuak dalam penyerapan aspirasi Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi di Ruang Madya Gosana III Gedung DPRD Badung, Jumat (15/9).

Serap aspirasi dipimpin oleh Ketua Pansus, I Wayan Sugita Putra dihadiri oleh Perbekel seluruh Badung didampingi sejumlah anggota, seperti Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Yayuk Agustin Lessy, Anak Agung Ngurah Sudiarsa, I Made Suardana, I Made Ponda Wirawan.

Perbekel Desa Munggu, Ketut Darta dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ranperda yang tengah disusun. “Kami sangat mengapresiasi (Pansus), tidak salah kami memilih dewan, karena perlindungan seperti ini yang kami harapkan,” ungkapnya.

Hanya saja pihaknya berharap diberikan materi Ranperda sebelum dilakukan penyerapan aspirasi, sehingga dapat memberikan masukan. “Kami setuju ada Ranperda ini, tapi kalau bisa diberikan kami tiga hari sebelum rapat (materi Ranperda -red). Apapun itu, karena ini kaitan dengan desa, apa hak dan kewajiban kami,” ungkapnya.

Dukungan dan apresiasi juga disampaikan Nyoman Sumartana, Perbekel Desa Pererenan. Menurutnya, pihaknya di desa sangat membutuhkan Ranperda yang tengah dibahas Pansus. Sebab, selama ini banyak sistem yang diterapkan di desa, sehingga membuat pemerintahan desa bingung.

“Kami di desa sangat membutuhkan (Ranperda Desa Presisi –red), kami berharap ada satu data, karena di desa banyak data tidak sinkron yang membuat kami bingung, semua mengeluarkan aplikasi. Bapak-bapak dewan tentu tahu apa yang dibutuhkan desa. Kami berharap rancangan ini dapat diterjemahkan hingga ke kalangan desa,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Badung Dampingi Kapolda Bali Tinjau Bendungan Sidan

Senada dikatakan Gede Sudarma, BPD Abiansemal. Pihaknya berharap materi pembahasan diberikan sebelum rapat digelar. “Kalau boleh dengan sangat kita diberikan materi sekurang-kurangnya 2 hari saja. Karena Ranperda ini kami berharap bisa memuat apa yang dibutuhkan desa. Dalam pengolahan datanya juga bisa mencakup semua lini di desa,” katanya.

Menyikapi usulan tersebut, Ketua Pansus, I Wayan Sugita Putra memberikan waktu dua minggu ke depan kepada para Perbekel di Kabupaten Badung untuk menyampaikan usulan dan masukan Ranperda Desa Presisi. “Kami masih memiliki waktu, jadi masukan bisa disampaikan lewat What’s up atau tertulis disampaikan ke kami,” tegasnya.
Sugita Putra menyebutkan, Ranperda Desa Presisi telah mendapatkan harmonisasi dari Kemenkumham.

Pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Dirjen Depdagri. Sebab, Raperda yang tengah dibahas mendapatkan pemantauan khusus dari Depdagri. “Ini adalah Ranperda inisatif dewan yang kami rancang di DPRD Badung dan tidak semua kabupaten memiliki Raperda ini, sehingga mendapatkan apresiasi,” ucapnya. (kbh6)

Related Posts