Pendapatan Daerah Rp 7,4 Triliun, Fraksi Partai Golkar Setuju Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Badung -Kabarbalihits
Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi perda. Demikian terungkap dalam Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan IGN Saskara dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu 16 Agustus 2023. Adapun kedua raperda tersebut yakni raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Kebudayaan dan Keagamaan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri Bupati Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung, IGN Saskara menyampaikan, Raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2020 tentang penguatan program bidang adat, budaya dan keagamaan, akan menjadi penting sebagai payung hukum dalam pemberian bantuan secara berkelanjutan. “Dengan begitu, Fraksi Partai Golkar menyetujui Raperda tentang Perubahan Perda No.5 Tahun 2020 ini menjadi perda,” tegasnya.
Selanjutnya terkait Raperda tentang Perubahan APBD Badung 2023, politisi asal Desa Blahkiuh Abiansemal ini menyampaikan Pendapatan daerah dirancang Rp 7,4 triliun dan belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun. Selanjutnya, pembiayaan daerah dirancang Rp 1,09 triliun yang bersumber dari silpa. Adapun Pengeluaran pembiayaan daerah dirancang Rp 31 miliar lebih. Dikatakan IGN Saskara postur pendapatan dan belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2023, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal, maka Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menyetujui Raperda Kabupaten Badung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perda.
“Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap kedua raperda di atas terinsipirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelarasan ranperda agar dilaksanakan secara seksama nantinya,” pungkasnya.(Kbh6)