November 25, 2024
Daerah

Fraksi Badung Gede Minta Bupati Lakukan Inovasi Dalam Meraih Pendapatan Daerah

Badung -Kabarbalihits

Fraksi Badung Gede DPRD Badung meminta Pemkab Badung tak hanya mengandalkan pajak hotel dan restoran (PHR) dalam meraih pendapatan daerah yang nilainya Rp 7,4 triliun pada 2023. Hal itu terungkap dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi Badung Gede yang dibacakan langsung ketuanya, I Made Retha pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Rabu 16 Agustus 2023.

Pendapatan daerah, lanjut Made Retha, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang dirancang Rp 7,4 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun atau setara dengan 22 persen dari APBD induk tahun 2023 senilai Rp 6,06 triliun.

“PAD kita ketahui masih didominasi oleh pajak hotel dan retoran (PHR). Kami sangat berharap pemerintah tidak henti-hentinya mengedukasi wajib pajak karena masih ada hotel dan restoran yang belum beroperasi sampai sekarang akibat dampak covid-19. Selain itu, kami harapkan pemerintah dapat menciptakan sumber-sumber lain dalam menjaga pendapatan daerah sebagai inovasi baru yang cukup fundamental,” tegasnya.

Sementara itu, pendapatan transfer tidak mengalami perubahan atau tetap dirancang Rp 872,8 miliar. Pihaknya mendorong pemerintah memperjuangkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sehingga terus mengalami peningkatan dari sebelumnya.

Terhadap belanja daerah, yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer berubah ke angka Rp 8,4 triliun. Angka ini meningkat Rp 2,4 triliun dari APBD induk 2023. “Kami sangat menyadari karena kita memasuki tahun politik maka perlu hati-hati dalam penggunaannya. Untuk itu, belanja agar mengacu pada pada pendapatan daerah berdasarkan skala prioritas pembangunan,” tegas politisi Partai Demokrat Dapil Kuta Selatan tersebut.

Baca Juga :  Sekda I Gede Susila Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan

Satu hal penting yang disampaikan Fraksi Badung Gede, adalah meminta pemerintah menaikkan apresiasi terhadap suara sah yang diraih setiap partai politik. Saat ini diapresiasi Rp 10.000 per suara sah dan diharpakan bisa naik menjadi minimal Rp 25.000 per suara sah. “Melihat pertumbuhan pendapatan yang cukup signifikan begitu juga dari aspek peraturan dan kepatutan sehingga parpol bisa menjalankan program yang direncanakan dengan baik,” katanya.

Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat ) uga memberikan masukan terkait ketahanan pangan, bidang kelautan dan perikanan, bidang perumahan dan kawasan pemukiman kumuh, peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum, urusan pemerintahan bidang kesehatan, bidang pendidikan, program pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, bidang infrastruktur, serta bidang perhubungan.

Pada bagian akhir pemandangan umumnya, Fraksi Badung Gede dapat menerima dua ranperda yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No.5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan dapat disahkan menjadi perda. “Hal ini tentu saja setelah dibahas secara seksama dengan kehati-hatian agar tidak bertenangtan dengan peraturan di atasnya,” pungkasnya. (Kbh6)

Related Posts