Meminimalisir Gangguan Kamtibmas, 3.956 Polisi Banjar Ditugaskan Tiap Banjar di Bali
Denpasar-kabarbalihits
Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai pembina kamtibmas di tingkat Banjar, Polda Bali menempatkan 3.956 personil Polisi Banjar di tiap Banjar seluruh Bali.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra pada Apel Pelantikan Polisi Banjar Jajaran Polda Bali, di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (10/8/2023).
Dikatakan dalam sambutannya, Polri berinovasi membentuk program Polisi RW yang digagas oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Pol. M Fadil Imran, dan telah dilaunching beberapa waktu lalu oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga telah diimplementasikan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memelihara kamtibmas dengan menempatkan personil Polri pada lingkup wilayah terkecil di masyarakat.
Sedangkan penerapan Polisi RW di wilayah Bali mengadopsi konsep kearifan lokal pada satuan wilayah kecil masyarakat Bali yang disebut dengan Banjar.
“sehingga penerapan Polisi RW di Bali disebut dengan Polisi Banjar,” kata Kapolda Ida Bagus Narendra.
Pada program ini seluruh anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat Banjar dengan mendengarkan keluhan masyarakat dan bersama-sama masyarakat mencari solusi pemecahannya.
Dalam pelaksanaannya Polisi Banjar akan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, forum sipandu beradat, bankamda, dan babinsa di wilayah setempat.
Dimana Polisi Banjar memiliki tugas dengan mengusung community policing, restorative justice, dan akuntabilitas.
“bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.
Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak terjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibas.
Mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektifitas penerapan Polisi masyarakat di setiap wilayah,” jelas Kapolda.
Disebut secara keseluruhan, Polda Bali telah membentuk 3.956 personil Polisi Banjar di seluruh Bali. Polisi Banjar ditempatkan di tiap-tiap Banjar, kawasan udara dan pesisir yang ada di Bali sesuai dengan kateristik dan tingkat kerawanannya.
Program Polisi Banjar diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan semakin mendekatkan keberadaan Polisi dengan masyarakat.
Beberapa hal penting ditekankan oleh Kapolda terhadap tugas Polisi Banjar, salah satunya untuk menghindari sifat arogan dan mengembangkan sifat humanis kepada masyarakat.
“Intensifkan kegiatan tatap muka, monitoring dan interaksi kepada masyarakat dengan menghadiri kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Bangun komunikasi dan koordinasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa dan seluruh elemen masyarakat setempat. Segera respon dan selesaikan keluhan atau permasalahan yang terjadi didalam masyarakat sekecil apapun bentuknya. Segera laporkan secara berjenjang apabila terdapat permasalahan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Pelaksanaan tigas Polisi Banjar Agar disesuaikan dengan tugas-tugas pokok pada rekan-rekan di Kantor sehingga tidak menghambat satu sama lain,” imbuh Kapolda Bali.
Juga, keberadaan Polisi Banjar sebagai cooling sistem untuk meredakan tensi politik di masyarakat dan mengamankan rangkaian Pemilu serentak tahun 2024. (kbh1)