Bersama Pemerintah, Dewan Badung Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023
Badung-kabarbalihits
Dalam Rapat Paripurna pada Kamis (10/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, bersama Pemerintah Kabupaten Badung pihak legislatif telah mencapai kesepakatan dalam penetapan dua dokumen penganggaran daerah, yaitu Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan tahun 2023.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 ditandatangani oleh pimpinan dewan dan Wakil Bupati Badung, i Ketut Suiasa, menetapkan anggaran perubahan sebesar Rp. 8,4 triliun dengan pendapatan daerah sekitar Rp. 7,4 triliun.
Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, MK.,MM, menyatakan bahwa kesepakatan ini melibatkan diskusi antara tim Badan Anggaran Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan. Beberapa pergeseran dalam prioritas belanja terjadi sebagai hasil dari diskusi tersebut, termasuk pengurangan belanja pegawai sebesar Rp. 50 miliar yang akan dialokasikan pada program-program prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2023.
Parwata juga menekankan pentingnya eksekusi dan komunikasi yang cepat terkait kesepakatan ini, serta memastikan bahwa perubahan anggaran akan dijalankan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan DPRD. “Dengan percepatan pelaksanaan, diharapkan perubahan APBD 2023 dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, mengacu pada kesepakatan yang disetujui dalam Rapat Paripurna. Diharapkan, langkah-langkah ini akan membantu mendorong pelaksanaan program-program yang mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Badung.(kbh2).