October 26, 2024
Hukum Peristiwa

Menteri Yassona Persoalkan Kembali Cuitan Rocky Gerung Rendahkan Warga Nias

Badung-Kabarbalihits

Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly tidak mau mencampuri soal ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden RI Joko Widodo, justru ia merasa kesal dan kembali akan mempersoalkan ungkapan Rocky Gerung yang dinilai menghina warga Nias. Ungkapan hinaan tersebut ditulis dalam akun twitter milik Rocky pada dua tahun lalu, dan sempat dilaporkan oleh Himpunan Masyarakat Nias Indonesia, (HIMNI).

Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly mengungkapkan kekesalannya terhadap Rocky Gerung usai membuka sosialisasi Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, di Kuta, Badung, Rabu (8/9/2023).

Menteri Yassona menyebut, sebagai warga Nias akan mengadukan rocky gerung terhadap cuitannya yang diposting pada akun @RGfansclub2019 pada januari tahun 2020 lalu. Dimana cuitan Rocky yang seorang akademis tersebut dinilai merendahkan warga Nias. Menteri Yassona pun memperlihatkan capturan postingan tersebut sembari membaca yang mirip lirik lagu anak anak.

“dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil, kuberi nama Laoli, dia senang bermain-main harun namanya. Laoli kemari, gug gug gug ,” ucap Menteri Yassona Laoly menirukan cuitan Rocky Gerung.

Baginya statement tersebut penghinaan yang sangat kasar untuk warga Nias. Dengan tegas Yassona akan kembali mempersoalkan masalah tersebut, meski pengaduan telah dilakukan sebelumnya.  

“saya tidak tahu waktu itu, apakah mungkin sudah di follow up atau bagaimana oleh Polri, sekarang saya mengingatkan kembali. Bukan hanya pribadi, Laoly itu marga, menyangkut puluhan ribu marga Laoly,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Damai Bebaskan Jerinx Dibubarkan Aparat Keamanan

Tidak hanya secara pribadi, HIMNI juga sempat melaporkan Rocky Gerung dalam kasus yang dinilai merendahkan salah satu marga di masyarakat nias tersebut ke Polda Metro Jaya 2 tahun lalu, namun tidak ada kejelasan hingga saat ini. Kemudian pada 4 agustus 2023 HIMNI kembali mendatangi kepolisian untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut. (kbh1)

Related Posts