November 25, 2024
Daerah

Wabup Suiasa Hadiri Penyerahan Hibah Tanah Pemprov Bali di Kabupaten Badung

Badung-kabarbalihits

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Penyerahan Bantuan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali oleh Gubernur Bali I Wayan Koster untuk Desa Adat, Desa dan Pengempon Pura di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Badung, Sabtu (29/7).

Bantuan hibah pertama yaitu Kantor Desa dan Balai Serba Guna diserahkan di Balai Budaya Kantor Desa Sulangai Kecamatan Petang. Kedua, Bale Pesandekan dan Tempat Parkir kepada Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal. Ketiga Penyerahan Tanah Kuburan/Setra Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, dan terakhir Penyerahan Tanah untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi yang berpotensi Tsunami di Desa Adat Tanjung Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Laka, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, OPD Terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, Camat beserta unsur Tripika, Perbekel dan undangan lainnya.

Dan acara penyerahan Hibah oleh Gubernur Bali diterima langsung oleh perwakilan penerima hibah di masing-masing Desa Adat, Desa, dan masyarakat pengempon.

Seusai acara Wabup Ketut Suiasa menyampaikan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali atas kehadirannya berkenaan dengan penyerahan aset Provinsi Bali kepada berbagai komponen masyarakat di 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Badung seperti di Sulangai, Kecamatan Petang, Pura Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi dan di Tanjung Benoa, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.

“Tentu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali Khususnya kepada Bapak Gubernur, karena Beliau sudah benar-benar menjalankan komitmen Beliau senantiasa memperhatikan dan juga mengedepankan aspek-aspek sosial budaya dan adat masyarakat Kabupaten Badung dalam hal kebutuhan mereka untuk aset-aset tanah yang dimiliki itu dan nantinya dari sisi kekuatan hukum sudah resmi milik Desa Adat, Desa dan Masyarakat Pengempon. Oleh karena itu kita apresiasi, kita syukuri dan ucapkan terimakasih kepada Pemprov Bali. Gubernur menyatakan tegas dan jelas dalam hal ini aset-aset Pemerintah Provinsi Bali memang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum dan pasti akan diserahkan kepada masyarakat,” jelasnya.(r)

Related Posts