Kapolresta Panggil 13 Anak Siswa Bersama Ortu, Sepakati Tidak Terlibat Lagi Grup ‘Bajing Kids’
Denpasar-kabarbalihits
Kelompok Bajing Kids telah dibubarkan dan anak-anak siswa yang merupakan anggota dari ‘Bajing Kids’ menandatangani surat pernyataan untuk menyepakati tidak lagi terlibat pada kelompok ABG ini.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas usai memanggil 13 anggota ‘Bajing Kids’ bersama orang tuanya di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Mapolresta, Jumat (21/7/2023).
Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, tidak hanya memanggil belasan anak dari anggota Bajing Kids dan orang tuanya, pertemuan yang bertujuan menyelesaikan permasalahan remaja ini juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar, serta MDA Denpasar.
“yang pertama dibubarkan, terpenting. Kedua, mereka membuat surat pernyataan tidak lagi bergabung, bersedia tidak berhubungan lagi dengan beberapa temannya diluar. Kemudian bersepakat juga untuk tidak lagi terlibat dalam Bajing Kids dan siap membubarkan diri, untuk kelompoknya tersebut,” ungkap Kapolresta.
Dari keterangan yang diterima, Bajing Kids didirikan hanya untuk aktualisasi diri, dengan memperlihatkan kemampuan di sekolahnya adalah ‘grup yang terkuat’. Dimana Kelompok ini sudah terbentuk sejak 2008 sempat bubar dan kembali berkembang pada tahun 2019.
Menurut Kapolresta Bambang, aksi pemukulan dalam video yang viral tersebut merupakan bersifat bercanda dan bagian dari pemilihan ketua Bajing Kids.
“jadi bagian dari perekrutan pemilihan ketua,” jelas Kombes. Pol Bambang.
Ditegaskan bahwa pentingnya peran dari seluruh orang tua yang memiliki anak siswa, untuk mengawasi aktivitas anak diluar lingkungan rumah.
Kapolresta juga meminta untuk lebih mengoptimalkan Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat). Sebab, aktivitas anak-anak siswa lebih banyak diluar jam sekolah.
“di Sekolah cuma 7 jam, diluar lebih banyak pada di Banjar maupun di Desa Adat. Jadi kita minta supaya Sipandu Beradat lebih aktif dalam mengawasi anak-anak generasi muda kita,” harapnya.
Hasil dari interogasi unit Reskrim Polsek Denbar, Kelompok ‘Bajing Kids’, diketahui dipimpin seorang Siswa yang masih bersekolah di SMP Negeri di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, insial GFK (14) tinggal di Jalan Gunung Muliawan, Denpasar.
Kelompok ‘Bajing Kids’ merupakan organisasi di luar OSIS yang anggotanya dari siswa SMP Negeri di kawasan Monang Maning berjumlah sekitar 31 orang dan beberapa alumni masih bergabung di Organisasi tersebut.
Kegiatan yang direkam dan viral di medsos tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Juli 2023, bertempat di Villa Amansemara, Jl. Dewi Sri Kuta, dalam rangka pemilihan Pengurus Baru ‘Bajing Kids’, karena Pengurus sebelumnya telah lulus sekolah.
Dalam pemilihan, dilakukan secara acak dengan cara menunjuk anggota kelompok yang dianggap layak untuk menjadi ketua dan hadir saat kegiatan tersebut.
Salah satu anggota inisial M ditunjuk sebagai Ketua Bajing Kids yang baru, menggantikan Ketua sebelumnya inisial AF dan AF sendiri ditunjuk sebagai wakil ketua pada kepengurusan Bajing Kids yang baru.
Setelah penunjukan pengurus, dilanjutkan dengan mengkonsumsi minuman beralkohol. Selesai kegiatan kurang lebih 12 orang anggota Bajing Kids menginap di Villa dan sisanya pulang.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini setiap anggota Bajing Kids ditarik uang iuran sebesar Rp. 50.000, untuk menyewa villa dan membeli miras.
“itu urunan yang mereka kumpulkan dan kemudian dipakai menyewa villa dan membeli minuman keras,” terangnya.
Diketahui anggota yang mengambil video adalah inisial A, kemudian di sebarkan ke Group Bajing Kids sampai akhirnya tersebar luas. Sedangkan Villa dibooking oleh dua Alumni SMP N inisial A, dimana saat ini bersekolah di salah satu SMA Negeri di Denpasar dan inisial T bersekolah di SMA swasta di Denpasar. (kbh1)