Usai Balapan di Mandalika, Pengendara Motor Sport Ditilang di Simpang Tohpati Denpasar
Denpasar-kabarbalihits
Sejumlah pelanggaran ditemui Ditlantas Polda Bali saat dilaksanakannya Operasi Patuh Agung 2023 di kawasan simpang Tohpati, Denpasar, Jumat, (14/7/2023).
Salah satunya seorang perempuan saat mengendarai motor sport ditilang Polisi lantaran dengan sengaja melepas spion dan tidak memasang plat nopol.
Pengendara motor sport bernama Dewi ini mengakui kesalahannya dengan menyadari melakukan pelanggaran saat berkendara di jalan raya.
Ketika ditanya petugas alasan melepas perangkat motornya, Dewi beralasan karena lupa memasang kembali usai mengikuti balap kelas tambahan 250 cc, di sirkuit Mandalika pada Juni lalu.
“memang sehari-hari memakai ini, memang hobi. Ini memang harus dilepas (spion dan plat nopol) di Mandalika pak,” katanya.
Dengan adanya pelanggaran saat Operasi Patuh Agung 2023 petugas melakukan penindakan dengan menilang ditempat, dan Dewi diingatkan untuk memasang kembali spion dan plat nopol pada motornya.
Polisi juga melakukan penindakan terhadap dua remaja sedang berboncengan yang tidak memakai helm, dan berusaha menghindar dari Operasi Patuh Agung. Sehingga pengendara tersebut terpaksa ditarik dari tengah jalan untuk menepi.
Selain tidak memakai helm, pengendara tersebut juga tidak melengkapi diri dengan STNK saat membeli nasi bungkus. Kepada Polisi remaja itu beralasan karena jarak rumahnya dekat di wilayah Tohpati saat membeli nasi.
“ada STNK dirumah, cuma bapak yang bawa pas baru keluar,” ujarnya.
Sementara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail menjelaskan, petugas telah menindak pelanggar secara manual sebanyak 1.129 pengendara di seluruh wilayah Bali sejak awal Operasi Patuh Agung 2023 digelar (10/7/2023).
Dikatakan ada tiga jenis penindakan pelanggaran saat Operasi Patuh Agung 2023 dilaksanakan, diantaranya melalui tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, penindakan tilang ditempat apabila menemukan pelanggaran, dan melaksanakan teguran simpatik.
“jadi kalau terkait dengan tilang manual, atau tilang ditempat selama 4 hari se-Bali sudah 1129, tilah elektroniknya sudah sebanyak 333 orang yang sudah mengkonfirmasi tilangnya dan harus membayar denda tilangnya sesuai pelanggaran masing-masing,” jelas Kompol Rahmawati Ismail.
Disebutkan data laka lantas selama 4 hari Operasi Patuh Agung 2023 tercatat 67 kecelakaan lalu lintas, dengan meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka ringan 105 orang, kerugian material sebesar Rp 62.950 juta.
“ini cukup tinggi, kami rasa karena baru 4 hari saja data yang masuk sudah sebanyak 67 kecelakaan,” ungkapnya.
Kemudian saat penindakan sedikit ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran, sebab Operasi Patuh Agung 2023 ini Ditlantas Polda Bali fokus di ruas jalan Supratman, Tohpati, Gatot Subroto dan sepanjang wilayah Renon.
“kota Denpasar kan sedikit, kalau wilayah Badung mungkin bisa lebih banyak untuk pelanggaran yang dilakukan WNA,” ujarnya.
Ditegaskan, pelaksanaan penindakan tilang berbeda dari sebelumnya, dimana tidak lagi dilaksanakan secara stasioner di satu tempat dengan kekuatan penuh.
“sambil patroli sambil penjagaan di simpang-simpang padat, sambil kita memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas),” imbuh Kompol Rahmawati. (kbh1)