Dewan Minta Silpa Digunakan Untuk Penguatan Daerah
Badung -kabarbalihits
Dewan Badung akan mendorong penggunan Silpa Anggaran tahun 2023 yang mencapai 1 triliun lebih digunakan untuk penguatan daeran. Demikian disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai Rapat paripurna masa persidangan kedua dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (10/7).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta serta dihadiri Wakil Bupati Badung Ketua Suiasa dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Ditemui usai Rapat Paripurna Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan Rapat Paripurna ini merupakan mekanisme yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dimana pemerintah memberikan laporan pertanggungjawaban dalam semester ini,”ujarnya.
Putu Parwata juga menjelaskan dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah, semua sudah diaudit oleh BPK RI. Lantas Putu Parwata menyebut terdapat beberapa indikator -indikator positif yang akan ditindaklanjuti sebagai rekomendasi Dewan.
“Diantaranya pendapatan daerah yang mengalami peningkatan itu sangat signifikan yakni 4,6triliun dari anggaran sebelumnya 4,2 triliun. Kemudian PAD dari anggaran 3,1triliun dalam APBD menjadi 3,7 triliun. Dan diakumulasi daripada keseluruhan Silpanya 1,06 triliun,”paparnya.
Terkait hal itu sambung Putu Parwata ada beberapa masukan dan beberapa Ranperda yang akan dibahas mengenai inovasi. ” Jadi bagaimanapun juga, kami akan mendorong supaya Silpa ini untuk dapat digunakan untuk penguatan daerah, terutama kewajiban mengenai dana yang harus disetorkan sebagai penyertaan modal di BPD Bali. Keberlanjutan untuk masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan akan terus dilanjutkan terlebih seperti disampaikan tadi akan ada Ranperda Industri dan Ranperda tentang inovasi daerah, jadi memang banyak harus dilakukan terutama memaksimalkan investasi derah,”bebernya.
Sekali lagi ditegaskan Putu Parwata, Dewan akan mengarahkan kebijakan -kebijakan strategis pemerintah sesuai dengan RPJM dan RPJP untik dilakukan suatu perubahan. “Karena hal ini sangat dinamis sekali dengan adanya Silpa, otomatis akan berkembang beberapa inovasi daerah yang akan dibangun dan itu wajib disesuaikan dengan RPJMD dan RPJP, sehingga ada keselarasan antara Silpa yang didapat dengan inovasi yang dikembangkan tidak menyimpang,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa menyatakan Silpa yang mencapai 1 triliun lebih ini akan dimanfaatkan kembali kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan yang akan dijabarkan dalam APBD Perubahan 2023.
“Jadi Silpa ini tidak ada akibat kelirunya perencanaan. Kita akan kembalikan pada komitmen sebesar -besarnya untuk kebermanfaatan kepada masyarakat secara umum termasuk belanja modal didalmanya,”ujarnya.
Sementara selain mengagendakan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Rapat paripurna juga membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah. Rapat paripurna akan dilanjutkan Selasa 18 Juli 2023 dengan agenda pemandangan umum fraksi -fraksi di DPR Badung. (Kbh6)