LPD Cari Untung Apa Sejahterakan Krama? Simak Hasil FGD Unhi Berikut
Denpasar-kabarbalihits
Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), selasa (4/7) menggelar Focus Group Discussion (FGD) setelah salah satu dosennya yakni Ni Putu Ayu Kusumawati, SE.,M.Si berhasil meraih hibah dari Kementerian Agama RI di tahun 2023. Menariknya, FGD kali ini memadukan peran LPD dengan kearifan lokal Bali yakni “Arthasastra”.
Untuk itu, FGD kali ini mengambil tema “Meningkatkan Eksistensi LPD Melalui Tata Kelola Berbasis Arthasastra”. Kepala LPPM Unhi Denpasar, Dr. Made Novia Indriaani, ST.,MT mengatakan FGD ini merupakan salah satu tahapan penelitian dari sang peneliti untuk mendapatkan masukan analisis penelitian selanjutnya.
“Terkait misi Unhi yang mengedepankan budaya dan agama, kita menggunakan kearifan lokal yang kita miliki yaitu Arthasastra. Jadi ini merupakan kombinasi yang pas sekali yakni LPD sebagai salah satu lembaga keuangan yang dimiliki oleh masyarakat Bali, dipadukan dengan kearifan lokal Bali sehingga ini menjadi topik penelitian yang sangat luar biasa,” ujar Novia Indriaani.
Sehingga menurut Novia penelitian ini harus dibarengi dengan kegiatan FGD yang tentunya mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya, baik dari sisi keuangan maupun dari sisi agama dan budaya.
Sementara sang peneliti ketika ditanya mengenai kegiatan ini mengatakan, FGD membahas dua sisi dari keberadaan LPD, yakni dari sisi kapitalis dan sisi sosialis. Dikatakan satu sisi LPD menuntut untuk menghasilkan untung atau laba, namun di satu sisi harus tetap berdiri untuk mensejahterakan masyarakat adat yang ada di sekitarnya.
“Dua sisi inilah yang akan kita bedah ke mana baiknya, tentu tata kelola LPD dibawa berdasarkan Arthasastra karena selama ini tata kelola adalah berdasarkan tarif,” ucap Ni Putu Ayu Kusumawati.
Salah satu narasumber, Prof. Dr. I Wayan Suartana, SE.,M.Si.,Ak.,CA mengatakan, tema yang diangkat ini sejalur dengan Catur Purusa Artha yang sesungguhnya mengayomi dan memberikan internalisasi terkait berjalannya kehidupan bisnis. Menurut Guru Besar Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud ini jika menukik mengenai usaha sangat sesuai memilih Lembaga Perkreditan Desa (LPD) karena sudah eksis selama 35 tahun. Lebih dalam Prof. Suartana menuturkan, Catur Purusa Artha jika didalami secara mendalam, nilai-nilai yang strategis bisa diterapkan dan dikembangkan sebagai tata kelola berbasis budaya.
“Nah ini yang tidak ada secara tertulis dan nampak terlihat ketika tidak ada sebuah pedoman mengembangkan sebuah bisnis yang berbasis atau bertata kelola sesuai dengan prinsip dari Catur Purusa Artha, yakni Dharma, Artha, Kama dan Moksa,” pungkasnya.
Selain Prof. I Wayan Suartana, FGD juga menghadirkan dua narasumber lainnya yakni Staf Ahli LPLPD Provinsi Bali, I Gusti Rai Oka Astika serta pemerhati budaya dan agama, Dr. Ida Bagus Dharmika, M.A dengan dimoderatori oleh Gusti Alit Suputra.(kbh2).