Menteri Hadi Tjahjanto Deklarasikan Badung Sebagai Kabupaten Lengkap
Badung-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P mendeklarasikan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten lengkap, kamis (25/5). Dengan demikian Kabupaten yang sering disebut Gumi Keris ini adalah kabupaten pertama yang berstatus Kabupaten Lengkap administrasi pertanahan di Indonesia.
Dengan berstatus Kabupaten Lengkap artinya Badung terhadap seluruh masyarakatnya diberikan kepastian hukum dan dilindungi atas hak tanah mereka, sehingga perekonomian masyarakat semakin maju.
Menteri Hadi Tjahjanto juga telah menandatangani nota kesepahaman antara ATR/ BPN dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yakni menjalankan program untuk mensertifikatkan semua aset tanah yang dalam hal ini adalah aset tanah milik pura.
“Semua aset tanah pura di luar kegiatan ibadah yakni Seperti contohnya sawah dan kebun,” tegas Hadi Tjahjanto.
Menteri juga telah menyampaikan kepada Bupati Badung dan Gubernur Bali untuk mempersiapkan data manual aset untuk dilakukan migrasi ke sistem digital.
“Sehingga nantinya Bali ini akan menjadi provinsi lengkap dan lengkap dengan sistem digital terhadap aset tanah yang dimiliki,” pungkasnya.
Harapannya Bali akan menjadi tujuan para investor untuk menanamkan modalnya di Bali karena mereka telah mendapatkan kepastian hukum.(kbh2)