Blusukan dan Bagi-Bagi Sertipikat ke Desa Pengotan, Menteri Hadi Tjahjanto Memastikan PTSL Gratis
Bangli-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P blusukan ke rumah warga penerima sertipikat program PTSL di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli. Sambil berbincang, menteri yang sempat menjabat sebagai Panglima TNI ini sekaligus mengecek program PTSL bersih dari praktik “Nakal” dengan menanyakan langsung kepada masyarakat penerima sertipikat.
“Sama sekali tidak ada pak! Ini murni, saya berani sumpah tidak ada bayar apa kami pak, cuma saya keluar uang untuk beli materai saja pak menteri,” ujar salah seorang penerima sertipikat, I Wayan Ranten saat ditanya Hadi Tjahjanto mengenai proses PTSL di Kabupaten Bangli, rabu (24/5).
Menteri Hadi Tjahjanto pada kesempatan tersebut juga menyerahkan sertipikat untuk tempat ibadah, aset Pemerintah Kabupaten Bangli, sementara untuk masyarakat juga telah diserahkan sertipikat PTSL dan sertipikat kepada masyarakat adat dengan total diserahkan 47 sertipikat. Sehingga Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi untuk menyelesaikan pertanahan kepada wilayah yang menjadi konsentrasi Kementerian Agraria.
“Tapi kalau saya sampaikan secara umum bahwa program PTSL di Provinsi Bali ini telah selesai hampir 95 persen sehingga program kita untuk menjadikan Bali ini menjadi Provinsi Lengkap, saya yakini akan terwujud pada akhir tahun 2023 ini,” ucapnya.
Menurutnya capaian ini merupakan hasil kerja keras yang bersinergi dan terkolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah secara gotong royong dalam mensukseskan program PTSL ini.
“Karena masyarakat juga merasakan dampak dari program PTSL ini dan capaian kita di seluruh Indonesia sudah terdaftar sebanyak 102,3 juta dari 126 juta bidang tanah yang merupakan target kita,” imbuh Hadi Tjahjanto.
Menteri menambahkan dampak secara ekonomi masyarakat bisa menggunakan sertipikatnya tersebut sebagai hak tanggungan bahkan uang yang sudah beredar di masyarakat hingga saat ini mencapai Rp. 5.219 Triliun akibat dari pemerintah membagikan sertipikat hak atas tanah dan hak ekonomi.
Diakhir statementnya, Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga tempat ibadah sehingga pemerintah juga menyelesaikan sertipikat tempat ibadah.
“Baik itu pura, klenteng, gereja, mesjid, semuanya akan kita selesaikan. Targetnya pada tahun 2024 tempat-tempat ibadah bahkan tanah-tanah wakaf semuanya sudah bersertipikat,” pungkasnya.(kbh2)