Berikan Sertipikat di Jumpai, Menteri Hadi Tjahjanto Meminta Jangan Ada Alih Fungsi Lahan
Klungkung-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P menyerahkan sebanyak 12 sertipikat hak atas tanah di Kabupaten Klungkung, rabu (24/5). Selain sertipikat untuk pura, menteri juga menyerahkan sertipikat kepada warga berupa sawah selain memberikan sertipikat hak guna pakai untuk Kepolisian Republik Indonesia di Nusa Penida yang penyerahannya terpusat di Banjar Kawan Desa Jumpai, Klungkung.
Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan, Kabupaten Klungkung sudah sesuai harapan dengan penyelesaian PTSL mencapai 95 persen.
“Harapan kami Kabupaten Klungkung segera masuk kepada Kabupaten Lengkap sehingga aman untuk para investor memberikan kepastian dan perekonomian masyarakat pun akan bisa segera naik,” kata menteri.
Terkait maraknya alih fungsi lahan, dirinya meminta untuk mempertahankan lahan sawah dilindungi (LSD) sebagai upaya untuk ketahanan pangan.
“Jadi sebagian sertipikat yang saya serahkan kepada masyarakat itu semuanya sawah. Mereka juga janji tadi tidak akan mengalihfungsikan dari sawah menjadi bangunan,” pungkasnya seraya menambahkan sawah itu juga bisa dijadikan jaminan.(kbh2).