November 25, 2024
Daerah

Sekda Pimpin Rakor Reformasi Birokrasi, Jadikan Roadmap Sebagai Pedoman Reformasi Birokrasi di Badung

Badung-kabarbalihits

Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi terkait dengan langkah-langkah yang telah diambil sehubungan hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2022 untuk bisa memberikan layanan yang efektif, efisien dan berAKHLAK. Sakip dan Reformasi Birokrasi ini muncul sebagai bentuk komitmen pemerintah birokrasi untuk menghilangkan image birokrasi yang selama ini dianggap birokrasi dilayani menjadi birokrasi melayani dengan sasaran yang sudah disampaikan dalam roadmap Reformasi Birokrasi. “Roadmap Reformasi Birokrasi merupakan pedoman atau acuan yang diberikan pusat dari tahun berapa sampai tahun berapa dengan sasaran yang jelas. Itu akan bisa kita laksanakan apabila semua perangkat daerah harus paham akan roadmap RB,” demikian diungkapkan Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rakor Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (22/5).

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung Cok. Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, perwakilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan dan OPD terkait.

Sekda Adi Arnawa menambahkan, terjadinya perubahan roadmap Reformasi Birokrasi itu sebagai akibat dari reformasi Birokrasi belum bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat, dan perubahan roadmap ini diharapkan akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.

Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Badung I Wayan Putra Yadnya secara umum menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi sudah berjalan baik, walaupun di beberapa sektor masih perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan Roadmap perubahan yang sudah disampaikan pusat dan akan berlaku mulai Bulan Juni tahun 2023.(r)

Related Posts