
Tingkatkan Jumlah Wirausaha, Diklat Keterampilan Kuliner Kembali Dilaksanakan
Tabanan – kabarbalihits
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melalui UPTD Diklat Koperasi dan UMKM, tahun ini kembali melaksanakan Diklat Teknis Keterampilan Kuliner bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Bali. Diklat yang akan dilaksanakan di 12 lokasi di Bali ini, dimulai pertama kali dari Kabupaten Tabanan.
Diklat Teknis Keterampilan Kuliner angkatan I tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Dewi Sinta, Tanah Lot Tabanan, mulai 11 hingga 13 Mei 2023. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, diwakili Sekretaris Dinas KUKM Provinsi Bali, I Ketut Meniarta, SSTP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Ketut Meniarta mengatakan Diklat Teknis Keterampilan Kuliner kembali dilaksanakan karena potensi usaha kuliner masih sangat besar.
“Kuliner ini pangsa pasarnya sangat luas. Tidak hanya pasar lokal, tapi ada juga pasar domestik atau nasional, bahkan pasar internasional. Dengan diklat kuliner ini, kita harapkan kebutuhan pasar di Bali bisa dipenuhi oleh Bali sendiri, tidak lagi kita mendatangkan produk-produk kuliner dari luar untuk memenuhi kebutuhan di Bali,” ungkap Ketut Meniarta.

Lebih lanjut, Ketut Meniarta mengatakan Diklat Teknis Keterampilan Kuliner kali ini juga berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali. Hal itu dilakukan karena PKK memiliki potensi untuk menjadi pelaku usaha di bidang kuliner.
“Tahun ini kita mencoba berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK untuk melaksanakan program pelatihan bagi PKK yang merupakan calon pelaku usaha. Kita meyakini bahwa ibu-ibu ini memiliki potensi untuk digarap dan dikembangkan menjadi pelaku usaha. Ini tahap awal dulu kita berikan pelatihan, tahapan berikutnya kita juga ingin mendorong mereka nanti setelah menjadi pelaku usaha, bisa menghimpun diri dalam sebuah wadah koperasi. Kita nanti juga akan langsung fasilitasi ibu-ibu ini nanti dengan membuat Nomor Induk Berusaha. Jadi setelah mereka diklat, mereka akan langsung memiliki Nomor Induk Berusaha,” jelas Ketut Meniarta.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra menyambut baik pelaksanaan Diklat Teknis Keterampilan Kuliner di Kabupaten Tabanan. Menurutnya pelatihan ini tidak hanya mengembangkan pelaku UMKM yang sudah ada, namun juga melahirkan pelaku UMKM baru di Tabanan. Nyoman Putra mengatakan hal tersebut sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru, terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan adanya pelatihan kuliner ini, akan menciptakan UMKM yang baru, yang tentunya bisa menyerap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tabanan. Jadi harapan kami ke depan juga agar pelatihan-pelatihan seperti ini dilakukan secara berkesinambungan, karena sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha UMKM dan calon pelaku usaha UMKM di Tabanan,” kata Nyoman Putra.

Nyoman Putra mengatakan Tabanan memiliki potensi bidang kuliner yang luar biasa. Didukung wilayah yang luas, Tabanan menghasilkan berbagai jenis bahan pangan yang beraneka ragam. “Potensi UMKM yang bergerak di bidang kuliner dengan menggunakan bahan pangan lokal sangat besar di Kabupaten Tabanan. Karena itu perlu diberikan pemahaman dan kompetensi kepada masyarakat kita, bagaimana mengelola komoditi atau sumber daya yang ada di Kabupaten Tabanan,” kata Nyoman Putra.
Pelaksanaan Diklat Teknis Keterampilan Kuliner juga mendapat apresiasi dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan. Ketua Bidang II Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Suryani berharap diklat seperti ini bisa terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabanan. “Kami harapkan pelatihan seperti ini bisa terus berlanjut dan berjenjang setiap tahunnya karena sangat berguna bagi anggota-anggota PKK yang ada di Kabupaten Tabanan,” ungkap Wayan Suryani.

Diklat Teknis Keterampilan Kuliner di Kabupaten Tabanan diikuti 31 peserta yang merupakan pelaku usaha dan calon pelaku usaha UMKM bidang kuliner. Selama 3 hari, mereka akan diberikan pengetahuan tentang hygienitas makanan, pengemasan dan penataan produk hasil produksi, serta budaya dan kuliner tradisional Bali. Tidak hanya teori, peserta diklat juga langsung melakukan praktek membuat aneka kue dan roti, snack, serta minuman kekinian. Materi pelatihan diberikan langsung oleh chef-chef profesional di restoran dan hotel bintang 4 dan 5 di Bali, yang tergabung dalam Bali Chef Community (BCC).
Kepala UPTD Diklat Koperasi UMKM Provinsi Bali Ir. I Wayan Joniarsa, M.Si berharap Diklat Teknis Keterampilan Kuliner bisa meningkatkan pelaku usaha di bidang kuliner. Dengan materi yang diberikan oleh BCC, diharapkan peserta dapat mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Tabanan menjadi olahan kekinian yang diterima oleh pasar.
“Kita ingin membangun pelaku usaha ini mempunyai jiwa wirausaha, sehingga pelaku usaha di Kabupaten meningkat. Hal itu akan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tabanan, sehingga semua mempunyai peluang kerja. Tentunya nanti kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Tabanan khususnya bisa meningkat, serta masyarakat Bali secara umum,” ungkap Wayan Joniarsa.

Pelaksanaan Diklat Teknis Keterampilan Kuliner mendapat sambutan antusias dari para peserta. Mereka mengaku mendapat banyak ilmu tentang kuliner yang sangat berguna dalam membangun usaha maupun mengembangkan usaha yang sudah ada. Salah seorang peserta diklat, Intan Permata Dewi mengatakan dirinya menjadi lebih tahu tentang kuliner Indonesia maupun Bali pada khususnya. “Kita lebih tahu lagi tentang kuliner Indonesia maupun Bali, baik makanannya dan minumannya. Terima kasih kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali yang sudah mewadahi kami dalam Diklat ini,” ungkap Intan.
Hal senada disampaikan peserta diklat, Kadek Wahyu yang mengatakan Diklat ini sangat luar biasa memberi manfaat bagi pelaku UMKM. “Diklat ini sangat luar biasa dalam memberi manfaat dan mengembangkan UMKM. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster serta Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali atas terselenggaranya Diklat ini,” kata kadek Wahyu.
Demikian juga dengan peserta diklat, Ni Made Erawati yang mengatakan diklat ini telah memberinya banyak pengetahuan tentang pengolahan kuliner. Pengetahuan tersebut tidak hanya berguna dalam rumah tangga, tapi juga untuk membuka usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Sebagai ibu PKK, mendapat banyak pengetahuan di bidang kuliner, sehingga nanti sangat bermanfaat di rumah tangga maupun untuk kita membuka wirausaha. Dengan demikian kita dapat menambah penghasilan keluarga, untuk kebutuhan kita sehari-hari. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wayan Koster selaku Gubernur Bali dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali atas dilaksanakannya diklat ini di Kabupaten Tabanan,” ungkap Made Erawati.
Setelah pelaksanaan Diklat Teknis Keterampilan Kuliner di Kabupaten Tabanan, kegiatan ini akan dilanjutkan di Kabupaten Karangasem pada 15 hingga 17 Mei 2023. Diklat tahun ini akan dilaksanakan di semua Kabupaten / Kota di Bali. (kbh7)


