Pemprov Bali Hibahkan Tanah Untuk Desa Adat Ambengan dan Ayunan
Badung-kabarbalihits
Selaku Kepala Daerah yang selalu setia dan mengutamakan kepentingan masyarakatnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali karena telah menghibahkan tanah aset Pemprov Bali dengan luas 3,3 hektar kepada Desa Adat Ambengan yang dipergunakan untuk Pekarangan Desa, Pura Prajapati, Setra, Balai Subak, Balai Banjar serta Pura Melanting dan juga kepada Desa Adat Ayunan dengan luas tanah 70 are yang dipergunakan untuk Pekarangan Desa, diserahkan juga 22 sertifikat dengan rincian 17 di Desa Adat Ambengan dan 5 sertifikat di Desa Adat Ayunan.
“Dengan segenap kerendahan hati saya mewakili Pemerintah Kabupaten Badung dan masyarakat Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Wayan Koster dan Pemerintah Provinsi Bali karena telah menghibahkan tanah aset Pemprov untuk Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan,” ujar Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan hibah tanah aset Pemprov Bali di Jaba Pura Puseh Desa Adat Ambengan Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal Badung, Rabu (10/5).
Acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Wayan Koster itu, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, anggota DPRD Bali Bagus Alit Sucipta, I Nyoman Laka, Ketut Tama Tenaya, anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Perwakilan Camat Abiansemal dan unsur tripika, Perbekel Ayunan Wayan Kumara Natha, Bendesa Adat Ayunan Made Seniarta, Bendesa Adat Ambengan Made Miasa serta masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta turut mendoakan Gubernur Koster agar senantiasa diberikan kesehatan sehingga mampu menunaikan semua tugas dan kewajibannya di masa jabatannya. “Saya berdoa agar Bapak Gubernur senantiasa diberikan kesehatan dan masyarakat diberikan kekuatan untuk mendukung program Beliau,” harapnya.(r)