Tingkatkan Kompetensi, 31 Pengurus Koperasi Se-Bali Ikuti Diklat
Denpasar – kabarbalihits
Meningkatkan kompetensi pengurus dalam mengelola koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melalui UPTD Diklat Koperasi dan UMKM melaksanakan diklat kompetensi pengurus koperasi se-Bali, Senin (8/5/2023) di Denpasar.
Diklat kompetensi pengurus koperasi se-Bali diikuti 31 peserta yang merupakan pengurus koperasi binaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali dan Kabupaten / Kota dari seluruh Bali. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Dr. I. Wayan Ekadina, SE, M.Si. Menurut Wayan Ekadina, diklat ini merupakan salah satu upaya Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali untuk memberi peningkatan pemahaman dalam pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi. Pelaksanaan prinsip tersebut tidak lepas dari segi kelembagaan, keuangan, maupun usahanya. Dirinya berharap dengan diklat ini, kompetensi pengurus akan semakin meningkat sehingga juga meningkatkan kepercayaan anggota koperasi.
“Perlu dilakukan diklat atau peningkatan kompetensi untuk menjami kepercayaan anggota koperasi. Harapan kita setelah mengikuti diklat ini, tentu saja peningkatan pemahaman terhadap pengelolaan koperasi akan meningkat. Hal itu akan berimplikasi atau ber-multiplier effect kepada koperasi itu sendiri, maupun kepada anggota koperasinya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya,” ungkap Wayan Ekadina.
Sementara Kepala UPTD Diklat Koperasi UMKM Provinsi Bali Ir. I Wayan Joniarsa, M.Si. mengatakan diklat ini akan memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi tentang tugas dan fungsinya. Dengan diklat ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas SDM yang akan mewujudkan kemandirian koperasi.
“Ketika koperasi bisa mandiri, menjalankan amanat dari anggota, tentunya nanti kesejahteraan anggota akan meningkat. Dengan kesejahteraan yang meningkat tentu ada kepercayaan dari anggota, sehingga apa yang diharapkan koperasi ini bisa terlaksana. Tentunya 7 prinsip yang ada dalam koperasi bisa benar-benar dilaksanakan oleh pengurus,” kata Wayan Joniarsa.
Pelaksanaan diklat kompetensi pengurus koperasi se-Bali mendapat apresiasi positif dari para peserta. Salah satu peserta diklat, Bagus Arya Kusuma mengatakan peran pengurus sangat vital dalam pengelolaan koperasi, sehingga diklat kopetensi seperti ini sangat diperlukan. “Dengan diklat seperti ini, kami para pengurus akan lebih paham dalam mengelola koperasi yang baik. Kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, sebagai penyelenggara kegiatan ini kami ucapkan terima kasih, karena kami yakin kegiatan ini sangat berguna bagi pergerakan koperasi,” ucap Bagus Arya.
Demikian juga dengan Putu Sutiani yang mengungkapkan kegembiraannya bisa menjadi peserta dalam diklat kompetensi pengurus koperasi se-Bali. “Saya selaku pengurus sangat berterimakasih karena kita diapresiasi oleh pemerintah, terutama dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali. Jadi kami mendapatkan ilmu yang pastinya sangat berguna bagi kami untuk mengelola koperasi, ungkap Sutiani.
Diklat kompetensi pengurus koperasi se-Bali berlangsung selama 5 hari mulai 8 hingga 12 Mei 2023. Dalam tiga hari, peserta akan mendapat berbagai materi dari praktisi yang ahli di bidangnya. Sedangkan 2 hari terakhir, peserta akan melaksanakan ujian yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KJK Jakarta. (kbh7)