Rangkaian HPN di Jembrana Diawali Literasi Media di Lintas Instansi
Jembrana-kabarbalihits
Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 Tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Kabupaten Jembrana Jumat (5/4), diawali literasi media yang melibatkan seluruh lintas instansi di Kabupaten Jembrana.
Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI Bali Budiharjo, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) dan Kepala PLUT Jembrana Diah Puspayanthi. Literasi dipandu Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Bali I Nyoman Sunaya.
Seusai kegiatan, Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI Bali Budiharjo mengapresiasi pemerintah Kabupaten Jembrana yang berkenan menjadi tuan rumah penyelenggara HPN Tahun 2023 tingkat Provinsi Bali.
“Hari ini kami dari PWI Bali mengadakan kegiatan literasi media. Kegiatan ini bagi kami merupakan waktu yang sangat baik dalam hal memasyarakatan dan mensosialisasikan kaidah-kaidah jurnalistik,” terangnya.
Menurutnya, dengan arus informasi melalui media sosial tersebut, banyak masyarakat mengira, apa yang ada di medsos tersebut adalah berita dan karya jurnalis.
“Itu jelas bukan karya jurnalistik karena kaidah-kaidahnya tidak ada, dan ini sesuatu yang membahayakan kalau kita biarkan. Pemahaman tentang apa itu media sosial dan media masa itu sangat penting. Dalam kesempatan literasi seperti ini sangat bermanfaat, apalagi pesertanya dari seluruh OPD dan dari instansi terkait,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kegiatan tersebut menjadi starting poin untuk melebar ke masyarakat dan menyebar ke setiap orang yang ada disekitarnya.
“Minimal ke bawahannya dulu dan keluarganya, apalagi sekarang pembaca untuk koran maupun televisi sudah minim sekali, takutnya nanti masyarakat yang membaca berita dan mendengar informasi melalui medsos tidak termakan hoak apalagi sekarang tahun politik,” katanya.
Terkait dengan oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan dan memposting di media sosial (halaman facebook), Budiharjo menghimbau, dengan kemudahan teknologi informasi jangan dipakai untuk mempermudah aktivitas.
“Di sini narasumber juga harus selektif jika ada yang meminta informasi, pertanyakan terlebih dahulu dari media mana dan tanya juga surat tugas biar tidak salah memberikan informasi, narasumber harus memverifikasi dulu apa benar nggak wartawan dari lembaga media berbadan hukum dan perhatikan juga tindakannya apa sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
Diakui beberapa masyarakat yang awam menilai media sosial merupakan bagian dari pada media masa yang dimanfaatkan oleh orang-orang, dan begitu gampangnya menjadi wartawan, Budiharjo menjelaskan, PWI sudah mempunyai program kerja, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah mempunyai 10 program kerja yang semuanya merupakan program pendidikan.
“Hal tersebut menunjukan betapa pentingnya peningkatan SDM dari wartawan itu sendiri. Tantangan yang paling berat kita hadapi, masyarakat yang menganggap semua informasi dari medsos merupakan hasil jurnalistik. PWI sudah bekerjasama dengan Kominfo, Siber Crime Polda Bali bagaimana bijak untuk bermedia sosial itu sudah kami lakukan,” pungkasnya.
Sedangkan Edo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, untuk mengenali seorang wartawan, palang pintunya ada tiga yakni kartu pers, dimana wartawan itu bekerja, kartu organisasi dimana wartawan tersebut bergabung (konstituen Dewan Pers, red) dan terakhir kartu UKW.
“Ini yang bisa ditanyakan narasumber ketika ada wartawan yang ingin mewawancara, dan ini hak narasumber,” tukasnya. (r)