Pertama di Bali, Klinik Pelayanan Kesehatan Mental BMHC Hadir di Denpasar
Denpasar-kabarbalihits
Pandemi Covid 19 mewabah 3 tahun terakhir yang bedampak ke segala lini, ternyata menyisakan sumber stres bagi masyarakat. Dimana Kesehatan mental merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesehatan yang menyeluruh. Namun di sebagaian besar negara berkembang, masalah kesehatan mental belum diprioritaskan dibandingkan dengan penyakit menular.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, kini hadir satu-satunya di Bali pelayanan kesehatan mental, Bali Mental Health Clinic (BMHC) yang diharapkan menjadi solusi dalam upaya meningkatkan kesehatan mental masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat Bali.
BMHC yang berlokasi di jalan Imam Bonjol, No. 125, Monang Maning, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, dipimpin oleh dr. I Gusti Rai Tirta, Sp.KJ (K) yang berpengalaman sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli.
Menurut dokter Rai Tirta, hadirnya pelayanan kesehatan mental ini merupakan jawaban bagi sebagian orang mengalami gangguan jiwa, yang malu untuk dikirim ke RSJ Bangli.
Sehingga bersama 19 dokter spesialis Kedokteran Jiwa didukung oleh tim manajemen berpengalaman, mendapat celah untuk mendirikan BMHC di Bali.
BMHC menawarkan layanan kesehatan jiwa yang lengkap dipadukan dengan wisata Bali yang terkemuka.
“kita promosikan bukan saja untuk orang yang sakit jiwa berat, tapi orang yang punya masalah kejiwaan. Misalnya sedih berlebihan mau bunuh diri, perlu diobservasi 2-3 hari biar lewat kesedihannya dia tidak bunuh diri. Anak anak sekolah yang drop out, takut ke sekolah, dan orang yang sakit fisik tetapi sebabnya kejiwaan,” kata Direktur BMHC, I Gusti Rai Tirta, didampingi Pengelola klinik BMHC sekaligus Pimpinan PT. Dharma Sejahtera Rahayu, Tjokorda Putri Rustini Raka usai meninjau gedung BMHC bersama undangan, Minggu, (16/4/2023).
BMHC juga berupaya memenuhi kebutuhan turis asing mancanegara untuk mengakses layanan kesehatan jiwa baik untuk konsultasi maupun mendapatakan pengobatan lanjutan dari negaranya.
Diharapkan juga kepada warga asing agar mau didetoksifikasi, yakni direhabilitasi dari kecanduan alkohol maupun kecanduan narkoba.
“didetok pada fase krisisnya 5 sampai 7 hari kita rawat. Setelah itu dilepas mungkin ada badan badan yang merehabilitasi dalam jangka panjang. Kita tidak boleh lebih dari seminggu disini,” jelasnya.
Pelayanan kesehatan mental di BMHC melibatkan Psikiater dan Psikolog klinis yang profesional dan berpengalaman dibidangnya, serta didukung dokter umum, tim keperawatan yang terlatih, ahli gizi, apoteker, dan unsur penunjang lainnya.
Disebut BMHC memiliki pelayanan rawat inap dengan fasilitas 10 kamar perawatan, dimana masing-masing kamar hanya berisi 1 pasien demi menjaga kenyamanan dan privacy pasien. BMHC juga memiliki 3 ruang observasi didesain khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien yang berada dalam status kegawatdaruratan mental.
“kamar sesuai aturan klinik, kamar rawat inap ada 10, tidak boleh lebih. Kecuali nanti kita berkembang berubah menjadi rumah sakit, selebihnya ada 30an kamar. Kita pakai ruang praktek, tempat menerima pasien rawat jalan, menerima yang kontrol, tempat konsultasi psikologi, tempat bermain, orang gangguan jiwa tidak bisa disuru baring terus, diajak bangun,” bebernya.
Turut hadir pada acara soft opening, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus meresmikan Bali Mental Health Clinic – BMHC.
Pada kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara menyampaikan terima kasih dengan hadirnya BMHC di Kota Denpasar. BMHC dinilai bisa membantu dan menjadi solusi baru bagi masyarakat pasca Pandemi Covid 19, serta dalam menghadapi permasalahan yang timbul pada tuntutan kemajuan teknologi, berdampak pada gangguan kesehatan mental.
“memberikan solusi barulah, pengobatan mental terhadap masyarakat. Kita berterima kasih sekali,” ucap Walikota Jaya Negara.
Nantinya Pemkot Denpasar berupaya bekerjasama dengan pelayanan yang diberikan BMHC terkhusus pada kegawatdaruratan.
“orang mau bunuh diri, kita bisa bekerjasama nanti seperti itu. Melalui dinas kita bergerak kita arahkan kesini, yang bisa kita kerjakan melalui BPJS kita kerjakan di RS Wangaya,” ujarnya.
Pengelola Klinik BMHC sekaligus sebagai Pimpinan PT. Dharma Sejahtera Rahayu, Tjokorda Putri Rustini Raka mengatakan, sebelum BMHC didirikan pada lokasi seluas 35 are, adalah sebuah Hotel yang memiliki 32 kamar berdiri sejak tahun 1965. Kemudian berkembang dengan usaha lain berkaitan dengan dunia Pariwisata.
Namun pada momen Pandemi Covid 19, dampaknya dirasakan secara langsung. Dimana tingkat hunian berada di titik nol.
“disatu sisi kami tetap berusaha mempertahankan kelangsungan hidup karyawan kami,” katanya.
Seiring waktu, Tjokorda Putri bertemu dengan para dokter yang membidangi masalah kejiwaan, dan menemukan masalah mengenai tempat maupun akomodasi saat menangani pasien.
Kemudian melalui pertimbangan, pihaknya memutuskan untuk merubah usahanya dari Hotel menjadi klinik spesial rawat inap jiwa.
“saat ini juga sangat menyadari tentang pentingnya kesehatan mental namun fasilitas kesehatan di bidang kesehatan mental masih sangat minim. Bahkan untuk rawat inap hanya ada satu di Bali dan lokasinya cukup jauh dari Denpasar yaitu di Rumah Sakit Jiwa Bangli,” ujarnya.
Untuk mendukung program pemerintah dalam pencapaian peningkatan pelayanan kesehatan mental bagi masyarakat, peran serta sektor swasta juga sangat diperlukan. Sehingga besar harapannya untuk memberikan kontribusi dibidang kesehatan mental dengan mendirikan klinik BMHC ini. (kbh1)