October 1, 2025
Politik

Dihadapan Bawaslu se-Bali, Dewa Raka Sandi Beberkan 5 Syarat Pemilu Demokratis

Gianyar – kabarbalihits

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebut ada 5 syarat yang harus dipenuhi agar Pemilu berjalan Demokratis. Hal itu dibeberkannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu , yang digelar Bawaslu Bali di Sthala A Tribute Ubud, sabtu (25/3).

5 syarat tersebut meliputi regulasi yang jelas ; Penyelenggara yang mandiri, berintegritas, dan kredibel ; Peserta yang taat aturan ; Pemilih yang cerdas dan partisipatif ; birokrasi yang netral.

“Dengan terpenuhinya 5 syarat tersebut saya kira Pemilu di tahun 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan demokratis,” kata mantan Anggota Bawaslu Bali tersebut.

Menanggapi yang disampaikan Dewa terkait 5 syarat tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengatakan bahwa acara yang digelar pihaknya kali ini merupakan sebuah upaya penyamaan persepsi terhadap regulasi – regulasi yang yang ada korelasinya dengan tahapan Pemilu tahun 2024.

“Selaku penyelenggara, tentu kita juga harus menafsirkan regulasi yang berkaitan dengan Pemilu, bukan hanya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Undang – Undang Pemilu saja, ini juga akan memberikan kejelasan regulasi, sesuai dengan 5 syarat itu,” kata Rudia.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Wayan Suyasa Serap Aspirasi Kaum Milenial Desa Jagapati, Ingatkan Jangan Terkotak - kotak Karena Politik

Selain Rudia, Acara perdana yang digelar divisi Hukum Bawaslu Bali tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi oleh 3 Anggota lainnya, I Wayan Wirka, I Wayan Widyardana Putra, Dan I Ketut Sunadra, dengan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. (r)

Related Posts