November 25, 2024
Daerah

Lantik 210 CPNS, Pj Bupati Harapkan Kinerja Pelayanan Meningkat

Buleleng-kabarbalihits

Sebanyak 210 orang formasi CPNS 2021 dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Dilantiknya ratusan formasi itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Bertempat di Gedung Wanita Laksmigraha Selasa (14/3), Pj Lihadnyana dalam arahannya usai pengambilan sumpah dan janji PNS mengatakan profesi PNS merupakan orang-orang pilihan. Prosesnya pun dilakukan sangat transparan dan kompetensinya terukur. ”Jadi lebih dari yang lain. Harapan saya karena kompetensinya dan orang-orangnya pilihan, kita harapkan pelayanan kepada masyarakat juga meningkat,”ujarnya.

CPNS formasi 2021 ini tersebar di beberapa perangkat daerah. Kepada Kepala perangkat daerah Lihadnyana berpesan untuk memanfaatkan tenaga yang ada dengan maksimal. ”Manfaatkan tenaga yang ada dengan maksimal untuk meningkatkan pelayanannya. Jangan sampai keluar dari kompetensi yang mereka miliki,”kata Lihadnyana.

Selain itu Lihadnyana juga menegaskan agar pegawai negeri sipil yang baru dilantik ini terus menjaga nama baik pemerintah kabupaten Buleleng. Dengan menghindari masalah yang berpotensi mencoreng seperti korupsi, narkoba, dan judi. ”Kegiatan diluar kode etik PNS itu dihindari. Sanksinya bisa langsung dipecat. Karena termasuk extra-ordinary crime (kejahatan luar biasa, red),”ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnaya menjelaskan proses pelantikan berjalan cukup baik. ”Kami sangat berharap dengan adanya tenaga PNS ini bisa membantu kita di Pemkab Buleleng meningatkan kinerja di unit kerja masing-masing,”tuturnya.

Baca Juga :  Tuksedo Studio Produksi Mobil Klasik Handmade Bali, Diburu Kolektor Dunia

Dari 212 formasi CPNS 2021, hanya 210 orang dilantik. Terdiri dari 154 orang jabatan fungsional dan 56 orang jabatan pelaksana.  Sementara dua formasi masih kosong karena meninggal dunia. Formasi ini akan diusulkan kembali ditahun berikutnya namun dalam formasi PPPK.(r)

Related Posts