Bahas Kajian Akademis, Bapemperda DPRD Badung Gelar Rapat Terkait Empat Ranperda Inisiatif
Badung – Kabarbalihits
Pembahasan kajian akademis dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung dengan menggelar rapat terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 6 Januari 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Badung, Wayan Sugita Putra didampingi anggota Made Retha dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika mengatakan, rapat ini membahas kajian akademis terkait empat Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Badung.
“Tadi, kita juga sudah mendapatkan pemaparan dari penyusun yang berasal dari sejumlah universitas di Bali. Dalam paparan akademiknya, kita sudah simpulkan, bahwa naskah akademik ini bisa kita lanjutkan ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” terang politisi PDI Perjuangan asal Desa Ungasan ini.
Namun, sebelumnya, pihaknya juga akan mengagendakan pertemuan kembali dengan penyusun akademik dan mengundang eksekutif yakni OPD pengampunya, yang bertujuan untuk membahas kembali draf Ranperda tersebut.
“Apa yang perlu ditambahi dan apa yang perlu dikurangi serta usulan-usulan tambahan dari OPD terkait,” imbuhnya.
Selanjutnya kata Sugita Putra, draf baru dikirim ke Kanwil Hukum dan HAM untuk diharmonisasi. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus. Karena itu merupakan inisiatif Dewan, tambahnya, maka semua harus bisa dijalankan.
Terkait target waktu, Sugita Putra menegaskan, proses Ranperda inisiatif prosesnya agak panjang, minimal sekitar 6 bulan. Sementara, soal substansi dari keempat ranperda tersebut, kata Sugita Putra, semua ada keterkaitan.
“Bagaimana Pemerintah Daerah kalau dari sisi pertanian, produk-produknya bisa dilindungi. Kalau dari segi data desa, bagaimana antara SPBE dengan data desa presisi ini satu kesatuan,” paparnya.
Disebutkan Sugita Putra, bahwa keempat Ranperda inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ranperda tentang Bumi Banten, Ranperda tentang data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi dan ranperda tentang proteksi produk pertanian.
Kajian akademis ranperda tentang SPBE dilakukan oleh ITB STIKOM Bali, kajian akademis Ranperda tentang Bumi Banten dilakukan oleh FH Universitas Warmadewa, dan kajian akademis tentang data dasar penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis data desa presisi serta ranperda tentang proteksi produk pertanian dilakukan oleh Universitas Udayana.
Dalam rapat tersebut, keempat tim pengkaji akademis diberikan kesempatan untuk memaparkan kajian akademis dari masing-masing Ranperda. Selanjutnya, dilakukan pengayaan oleh anggota Bapemperda serta tim ahli Bapemperda yang hadir saat rapat tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra, juga hadiri Tim Pengkaji Akademis dari ITB STIKOM Bali, Universitas Warmadewa dan Universitas Udayana. (r).