Sidang Perdana Pelajar Jepang Cabuli Adik Kelasnya, Ipung : Tidak Ada Alasan Pembenar Suka Sama Suka
Denpasar-kabarbalhits Seorang pelajar WNA asal Jepang inisial FS (17) yang diduga melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak, dengan korban warga Indonesia (15) menjalani persidangan perdana di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/12/2022). Sidang tertutup yang berlangsung secara online ini dipimpin oleh Majelis Hakim Kony Hartanto, dengan Lanjutkan Membaca







