October 1, 2025
Daerah

Refleksi Akhir Tahun 2022, Putu Parwata Apresiasi Kekompakan DPRD dan Pemkab Badung

Badung – kabarbalihits

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata memaparkan sejumlah kinerja Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung dalam konfrensi pers sebagai refleksi kegiatan akhir tahun 2022 dan menyongsong Kegiatan tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Kabupaten Badung, Jumat (30/12).

Putu Parwata yang didampingi Sekretaris Dewan Badung, I Gusti Agung Made Wardika menjelaskan dalam kurun waktu setahun ini Lembaga Dewan Badung telah berhasil menyelesaikan 18 Rancangan peraturan daerah, diantaranya enam peraturan daerah di luar Bapemperda, satu Perda Inisiatif.

Peraturan Daerah yang menjadi kebutuhan dasar dan foundamental pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat, juga telah berhasil diselesaikan, salah satunya adalah Perda tentang penyertaan modal pada Bank BPD Bali sebesar Rp 1,8 triliun. DPRD bersama Pemkab Badung juga telah memprioritaskan program pembangunan terlebih yang bersifat mandatori diantaranya pendidikan dan kesehatan dilakukan sesuai ketentuan yang sudah diatur peraturan perundang undangan.

Sektor Pertanian juga diperkuat dengan menetapkan Perda lahan pertanian berkelanjutan untuk memastikan pangan di Badung 2023 masih surplus. “Dari pengalaman Covid-19 kita harus memperkuat pertanian. Jadi sektor pangan harus kita perkuat” ujarnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Putu Parwata sangat mengapresiasi kekompakan antara DPRD dengan Pemkab Badung khususnya dalam penanganan Covid 19, dan dampak ekonomi yang ditumbulkan.

“Saya secara pribadi dan lembaga sunguh-sngguh merasa senang karena di DPRD dan Pemerintah selalu kompak khsususnya dalam penanganan covid dan dampak ekonomi. Atsungkara Ida Sanghyang Widhi Wasa Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan anugerahnya sehingga recovery daripada Pendapatan Asli Daerah bisa tercover, dan kita bisa melaksanakan kembali kegiatan-kegiatan di masyarakat sampai di penghujung tahun 2022” ujarnya.

Baca Juga :  Buleleng Berhasil Raih Penghargaan “Dukcapil Bisa”

Lebih lanjut Putu Parwata menjelaskan Adanya konflik atau masalah mulai tenaga kerja, masalah sosial, agama serta kinflik lainnya, DPRD Badung membuat perda inisiatif yakni Perda terkait bantuan hukum untuk membantu masyarakat jika mereka menghadapi persoalan hukum.

“Perda ini asli inisiatif kami di DPRD Badung untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kevakuman hukum atau ketikadilan di masyarakat. Karena pemerintah menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat ,”ucapnya.

Sementara dibidang ekonomi khususnya pasar, DPRD Badung juga menyetujui penyertaan modal di Perumda Pasar Mangu Giri Sedana wujud keyakinan pasar akan membangkitkan ekonomi secara mikro disetiap desa, dengan mendorong agar Badung memiliki pasar induk yang berbasis digital.

DPRD Badung juga secara rutin melaksanakan pengwasan kinerja pemerintahan di Kabupaten Badung. “setiap tiga bulan kita melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Sampai saat ini kami bersyukur bahwa semua program yang dijalankan sesuai dengan yang kita tetapkan, berjalan sesuai yang diharapkan ” bebernya.

Poliitisi PDI perjuangan Asal Dalung Kecamatan Kuta Utara ini juga memberikan apresiasi terhadap langkah -langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Badung dan sudah bisa mewujudkan sinergitas kerja dengan pemerintah. Sehingga pemerintahan Kabupaten Badung ini berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Baca Juga :  Unud Gelar UTBK Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi, PPDS, Magister dan Doktor Semester Genap

Seusasi konfrensi pers, Putu Parwata menyerahkan bantuan 3 buah sound sistem wireless kepada 3 banjar, yakni Banjar Wira Buana, Banjar Tegal Permai dan Banjar Babakan. “ini merupakan aspirasi dari mayarakat sangat membutuhkan sound sistem dan wireless. Dengan bantuan ini banjar-banjar bisa melaksnakan kegiatan seperti rapat, mesesantian berjalan dengan baik” ujarnya. (kbh5)

Related Posts