October 27, 2025
Politik Video

KPU Bali Terima Syarat Dukungan Minimal Balon DPD, A.A Gde Agung : Umur Bukan Persoalan, Yang Penting Bugar

Denpasar-kabarbalihits

Anggota DPD RI petahana Anak Agung Gde Agung mendatangi Gedung KPU Bali sebagai bakal calon (balon) perseorangan peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024.

Bersama tim admin DPD, kedatangan A.A Gde Agung diterima langsung Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjadi balon pertama yang menyerahkan syarat dukungan minimal pada Jumat (23/12/2022).

A.A Gde Agung menjelaskan, kedatangannya bersama tim untuk memenuhi dokumen persyaratan dengan bukti 2500 foto copy KTP dukungan secara langsung, meski sebelumnya bukti secara elektronik telah terpenuhi.

“sebab secara fisik akan kelihatan berkaitan dengan foto copy KTP yang kami kumpulkan,” katanya.

Sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 Komite III yang membidangi masalah sosial, mengaku kembali mencalonkan diri berupaya untuk melahirkan suatu peraturan undang-undang dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara, namun demikian sebagai perwakilan Bali dipandang peraturan undang-undang memberikan manfaat untuk masyarakat di Bali, serta tidak merugikan kehidupan masyarakat di Bali yang berbasis kepada budaya.

Politikus berkumis tebal yang pernah menjabat sebagai Bupati Badung 2 periode 2005-2015 ini mengatakan untuk menjadi senator tidak semudah yang dibayangkan. Ia hanya bisa berdoa dan berharap pencalonannya sebagai anggota DPD RI didukung penuh oleh warga Bali.

“harus punya intelek interest, punya kemampuan berargumentasi, dan punya pengalaman,” ujarnya.

Disinggung mengenai usianya yang semakin lanjut, ia tidak sepakat dengan adanya istilah alih generasi pada ajang pencarian suara ini. Karena baginya, semua warga khususnya di Bali berhak mencalonkan diri untuk maju sebagai perwakilan daerah.

“persoalan sekarang alih generasi biarkan itu seperti air mengalir, tidak dipaksakan yang tua-tua itu babat aja semua sudah, terus muncul yang baru. Sekarang mari kita sama-sama harus ada dari pihak yang akan menerima tongkat alih generasi itu, persiapkanlah diri dengan baik,” jelasnya.

Ditegaskan A.A Gde Agung, umur bukan menjadi persoalan dalam ‘Ngayah’ namun terpenting baginya adalah niat dan mendapat anugerah dari Tuhan, serta memiliki kebugaran.

“ada umur 50 tahun dibawah saya sudah ‘lelo’, anda lihat saya kan sekarang cukup bugar. Jadi kuncinya kebugaran juga,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Tuntaskan Rekapitulasi Suara

Sementara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, kedatangan A.A Gde Agung merupakan balon pertama yang menyerahkan syarat dukungan minimal. Sedangkan info yang diterima, rencananya pada 26 desember 2022 nanti ada beberapa balon yang akan menyusul melengkapi  syarat dukungan minimal.

“kita ingin supaya semua kita layani dengan baik. Tapi saya sudah sampaikan, kerjaan KPU banyak jadi kalau misalnya DPD yang diterima 3 orang ya mohon maaf, karena yang lain ada kegiatan. Jadi tidak menyebabkan adanya dianggap bahwa kita itu tidak berlaku tidak adil kepada semua” ucap Lidartawan.

Setelah semua Balon melengkapi persyaratan tersebut, selanjutnya KPU Bali akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk memenuhi syarat sebagai calon DPD. (kbh1)

Related Posts