
FIR Indonesia -Singapura Disepakati, Putu Rudana Sebut Wujud Kedaulatan Udara NKRI
Denpasar -Kabarbalihits
Pada pertemuan DPR RI Komisi VI dalam kunjungan kerja spesifik ke Airnav Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dihadiri jajaran Direksi Perum LPPNPI /Airnav Indonesia, Anggota DPR RI Komisi VI Putu Supadma Rudana memberikan apresiasi atas satu dasa warsa airnav indonesia yang telah mengawal angkasa nusantara/kawasan udara Indonesia selama sepuluh tahun sebagai hal sangat penting dalam mengawal kedaulatan NKRI di Angkasa/Udara. Bahkan Airnav juga telah sukses mengawal dan terlibat secara penting dan vital dalam kegiatan G20 mengawal aktivitas udara pada penyelenggaraan G20 yang merupakan perhelatan besar menghadirkan VVIP kepala negara dari berbagai negara utama di dunia.
“Bahwa perbedaan penanganan VVIP di Indonesia merupakan patut sesuatu yg kita apresisasi.Jika dibandingkan dengan saat KTT Asean di Phnom Penh Kamboja, kehadiran VVIP khususnya presiden Amerika Serikat sempat dilakukan penutupan bandara Phnom Penh selama 1 hari karena kehadiran Presiden Joe Biden Presiden AS. Tapi di Indonesia VVIP mendarat di bandara Ngurah Rai justru tetap memberikan kesempatan kepada penerbangan komersial untuk mendarat di pulau dewata setelah masuknya VVIP kepala negara berbagai negara G20 dan negara observer,”pujinya, seraya mengatakan Airnav Indonesia yang saat ini dipimpin direktur utama seorang perempuan telah mampu menorehkan sebuah pencapaian luar biasa wujud gender equality.
Selain itu, pada pertemuan tersebut juga mengemuka perihal kembalinya kedaulatan udara Indonesia yang membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah, melalui serangkaian pembahasan yang dilakukan kurang lebih sebanyak 60 kali pertemuan. Indonesia mengajak Singapura ke meja perundingan meninjau ulang FIR sejak tahun 1994.
Dengan demikian lanjut Putu Rudana, setelah ruang FIR Jakarta semakin luas, maka setiap penerbangan yang melintasi Kepulauan Riau dan Natuna tidak perlu lagi mengajukan diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval (FA) dari otoritas Singapura. Selain kesepakatan pengelolaan ruang udara bagi penerbangan sipil, kedua negara juga setuju untuk membentuk kerangka sipil dan militer untuk manajamen lalu lintas penerbangan (Civil Military Air Traffic Management Coordination/CMAC).
“Hal penting dalam pengawalan kedaulatan bangsa dan negara serta pertahanan dan keamanan NKRI tentu merupakan perwujudan kedaulatan darat, laut dan udara. salah satunya kedaulatan udara yang dilakukan atau aktivitasnya dilakukan TNI kita maupun Airnav,”tegasnya.
Putu Rudana kembali mengingatkan Airnav Indonesia dapat terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang terbaik, dalam rangka menjalankan tugasnya menjaga keselamatan penerbangan nasional maupun internasional, serta menjaga citra Indonesia di mata dunia. (r)