October 27, 2024
Politik

Tegas, Golkar Badung Tolak Usulan Penggabungan Dapil Abiansemal – Petang

Badung -Kabarbalihits

KPU Badung telah mensosialisasikan usulan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk DPRD Badung. Pada sosialisasi tersebut ada dua usulan, salah satunya Daerah Pemilihan (Dapil) Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal sehingga di Badung hanya ada 5 dapil dari 45 kursi. Usulan ini mendapat penolakan dari Partai Golkar Badung. Bahkan dalam penolakannya yang disampaikan langsung Ketua DPD Partai Golkar Badung Wayan Suyasa, yang menginginkan di Badung tetap ada 6 dapil dan tidak ada penggabungan dapil.

Wayan Suyasa yang ditemui usai pertemuan dengan jajaran Partai Golkar Badung di Gedung Dewan, Rabu 30 November 2022, mengakui perihal usulan tersebut. Pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan jajaran Partai Golkar Badung yang ada di Kabupaten maupun di tingkat Kecamatan. Pertemuan ini lanjut Wayan Suyasa dilakukan karena situasi sangat mendesak dan mendadak terkait usulan penggabungan dapil yang disosialisasikan oleh KPU pada 24 November 2022 lalu.” KPU memanggil partai politik mensosialisasikan usulan tersebut. Dasarnya dari PKPU nomor 6 tahun 2022 untuk penggabungan dapil Petang dan Abiansemal, yang dari 45 kursi ditetapkan KPU. Kami dari Partai Golkar menolak penggabungan tersebut,” tegasnya.

Menurut Wayan Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung, secara filosofi mereka sendiri yang mengusulkan pemisahan dapil antara Petang dan Abiansemal yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh KPU. Bahkan masyarakat telah menerima dan kenyataan sudah berjalan dengan baik. “Apa yang sudah berlangsung dengan baik selama ini kita pertahankan. Pada intinya Partai Golkar berkumpul di sini untuk menolak itu,” bebernya.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Puncak HUT ST. Padmayoni Ke-59

Sikap penolakan usulan penggabungan dapil juga dibuat secara tertulis yang nantinya diserahkan langsung ke KPU Badung untuk menguatkan penolakan. Bahkan dari partai politik lainnya yang ada di Badung dan juga masyarakat Badung kata Wayan Suyasa juga menolak rencana penggabungan dapil ini. “Hal yang sudah bagus terlaksana dan disepakati oleh Partai Politik (Parpol) yakni 6 kecamatan dengan 6 dapil di Badung harus dipertahankan,” bebernya.

Diterima atau tidak penolakan itu, menurut Wayan Suyasa hal ini bagian dari demokrasi dan juga ada dasar hukumnya. Namun ia yakin penolakan ini berjalan dan KPU pasti mengusulkan kembali ke pusat. “Misalnya, ada pemekaran wilayah karena penuh itu sah. Tapi ini lucu, orang banyak justru mau digabungkan. Seluruh partai yang ada di Badung menolak semuanya,” tegasnya.(kbh6)

Related Posts