Prevalansi Pengguna Narkoba Meningkat, Kepala BNN RI : Pulau Bali Jangan Dijadikan Destinasi Penggunaan Narkoba
Badung-kabarbalihits
Menjelang akhir tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akan meningkatkan upaya penindakan peredaran narkotika di Indonesia dan khususnya di wilayah Bali. Mengingat BNN baru saja telah mengungkap barang bukti narotika dengan jumlah yang besar di beberapa tempat.
Untuk menekan peredaran narkotika ke Indonesia, Kepala BNN RI akan berkoordinasi dengan para pelaku kepentingan di zona Golden Triangle (Segitiga Emas). Sebab kejahatan transnasional terorganisir diketahui berada di Golden Triangle yakni wilayah perbatasan Malaysia, Thailand dan Laos.
“Untuk kita menekan suplai masuk ke Indonesia, terutama narkotika jenis Sabu dan tentunya di dalam negeri ada Mariyuana (ganja). Saya berterima kasih kepada jajaran saya disini, untuk mengungkap jaringan kokain, itu yang juga kita lakukan untuk mencegah,” ucap Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose di sela-sela acara Penutupan Bali Christmas Choral Competition 2022 di GBI Rock, Kuta, Badung (26/11/2022).
Disebutkan, terjadi peningkatan prevelansi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 1.95 persen atau 3,66 juta jiwa, dibandingkan pada tahun 2019 terdata 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa. Sedangkan dari 1,95 persen tersebut, 25 persennya adalah pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Petrus Reinhard Golose menjelaskan, dengan terungkapnya peredaran narkoba di beberapa tempat, Pulau Bali tidak boleh dijadikan destinasi penggunaan narkoba. Juga menjelang Nataru BNN sudah mulai melakukan operasi khusus.
“kita sudah lakukan operasi terdiksi. Bukan hanya di Bali, tetapi berkesinambungan. Untuk Bali lebih kepada BNNP Bali, tetapi kita gelar di seluruh Indonesia. Dengan kita menekan di tempat-tempat lain, dapat mengurangi pasokan narkotika di akhir tahun di Bali,” jelasnya.
Ditegaskan kembali, BNN tidak main-main terhadap peredaran narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada pelaku maupun Bandar narkoba. Pulau Bali yang dipandang sudah mulai terbuka, sehingga mantan Kapolda Bali ini memerintahkan jajaranya untuk memonitor dan menindak pelaku tanpa pandang bulu secara tegas dan terukur.
“Sekali lagi tanpa pandang bulu, khususnya apabila berkaitan dengan premanisme organisasi yang mendukung atau mereka yang melakukan peredaran gelap narkotika,” tegasnya (kbh1)