Bupati Giri Prasta Salurkan BKK Perubahan APBD T.A 2022, PAD Badung Untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Masyarakat
Badung-kabarbalihits
Guna mempercepat pembangunan yang ada di desa sekaligus untuk memberdayakan masyarakat sesuai kewenangan desa, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada Desa se-Kabupaten Badung, bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (8/10). Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Badung, anggota DPRD Provinsi Bali dapil Badung I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung dapil Abiansemal Made Ponda Wirawan, Kepala OPD terkait, Camat, Perbekel dan penerima BKK se-Kabupaten Badung.
Seusai acara, Bupati Giri Prasta mengatakan, penyaluran BKK secara tatap muka langsung dengan para Perbekel dan para penerima manfaat se-Kabupaten Badung bertujuan untuk membangun komunikasi yang bersinergi dan saling mengingatkan antar stakeholder terkait. “kekuatan saya di Badung ini adalah bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah untuk diberikan sebesar-besarnya demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, melalui BKK ini,” ujarnya.
Disisi lain, Bupati Giri Prasta berharap masyarakat dan pemerintah bisa berkolaborasi untuk melakukan kontrol bersama terhadap pemanfaatan BKK tersebut. “Kita mengenal dengan apa yang dimaksud dengan upasaksi, ada dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Nah salah satu bagian yang kita terapkan di Badung adalah manusa saksi, melakukan kontrol secara bersama-sama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kami ingin meluruskan bahwa sistem di Kabupaten Badung itu terbuka akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Bupati Giri Prasta juga menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan roadshow ke semua Kantor Camat yang ada di Kabupaten Badung dalam rangka menyalurkan hibah kepada masyarakat. “Kami juga menyampaikan terimakasih kepada semua masyarakat Kabupaten Badung, Bali, Nasional dan Internasional, karena astungkara Badung masih tetap bisa dan mampu mandiri terhadap pendapatan asli daerah demi mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat Badung itu sendiri. Dan saya selaku Bupati sudah barang tentu harus kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk krama Badung yang saya cintai,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung IA Istri Yanti Agustini melaporkan, penerima BKK pada perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 berjumlah 48 penerima tersebar di 5 Kecamatan, dengan rincian 6 desa di Kecamatan Mengwi, 7 desa di Kecamatan Abiansemal, 3 desa di Kecamatan Petang, 3 desa di Kecamatan Kuta Utara dan 1 desa di Kecamatan Kuta Selatan. “Penyaluran BKK Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat menuju Badung Hebat,” terangnya. (r)