November 25, 2024
Daerah

DPRD Badung Ajukan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Badung – Kabarbalihits

DPRD Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga di ruang sidang utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis, (06/10). Dalam Rapat Paipurna tersebut, terungkap ada satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dewan dan delapan Ranperda dari eksekutif.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta. Tampak hadir Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Sekda Adi Arnawa, Sekwan, Gusti Agung Made Wardika serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Badung.

Ketua Bapemperda DPRD Badung, Wayan Sugita Putra menyampaikan Raperda inisiatif yang disampaikan adalah Raperda inisiatif dewan tentang penyelenggaraan bantuan hukum (PBH) kepada masyarakat Badung dalam memperoleh keadilan. Pemberian bantuan hukum kepada warga miskin merupakan bagian dari paket reformasi hukum  yang sudah diumumkan oleh menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan, pada pertengahan januari 2017. Salah satu program yaitu mendorong daerah untuk membentuk peraturan daerah (Perda) mengenai bantuan hukum.

“Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Begitu pula dengan kabupaten badung yang terdiri dari 6 kecamatan, 16 kelurahan dan 46 desa, yang menurut catatan dan data BPS dari tahun 2019 hingga tahun 2021, masih terdapat angka kemiskinan di Kabupaten Badung walaupun tidak terlalu signifikan,” ungkapnya.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam sidang paripurna tersebut menyampaikan delapan Raperda dari pihak eksekutif, raperda tersebut yakni raperda tentang APBD  Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomer 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomer 8 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, raperda tentang Perusaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana serta raperda tentang perubahan atas perda nomer 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Bupati Giri Prasta menjelaskan, dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2023, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian. Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 yang dirancang 3,887 Triliun lebih meningkatkan sebesar 898 Milyar lebih atau 30.06 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar 2,9 Triliun lebih. Sedangkan untuk belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar 3,887 Triliun lebih meningkat sebesar 635 Milyar atau 19,53 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar 3,252 Triliun.

“Rancangan APBD tahun 2023 yang sedianya nanti bulan depan bisa ditetapkan dalam proses ini kita harus melakukan pembahasan. Yang kedua kita juga beberapa perda yang kita lakukan revisi terhadap turunnya undang undang cipta kerja sehingga wajib itu dilakukan dan ini segera difinalkan di tahun 2022,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan rapat paripurna selain mengagendakan pembahasan  Perda inisiatif juga terdapat perda yang diusung Pemerintah maupun APBD 2023. Terhadap rancangan APBD tahun 2023 yang disampaikan pemerintah khususnya pendapatan yang dirancanga 2,8 Triliun, Putu Parwata menyatakan apresiasi dan merupakan langkah luar biasa.

Baca Juga :  Pastikan pilkel serentak berjalan baik, Pj Bupati Lihadnyana pantau langsung ke sejumlah TPS

“Potensi pendapatan daerah akan lebih sehingga yang disebut dengan prioritas atau hal kegiatan yang wajib itu sudah dirancang 20 persen lebih, kesehatannya adalah 10,6 persen. Dan itu uangnya 380 milyar dan hampir kesehatan itu 186 milyar termasuk pertanian dirancang 30 milyar,”bebernya.

Selain itu lanjut Putu Parwata, Badung sudah bisa berinvestasi kembali melalui penyertaan modal.

“Jika diihat sampai bulan Desember ini, kalau pendapatannya bagus, maka tentu akan kita  gunakan uang itu secara produktif,” terangnya.(kbh6)

Related Posts