June 27, 2025
Pendidikan

Hakim Konstitusi Prof. Arief Hidayat Bawakan Orasi Ilmiah Pada Dies Natalis UNHI ke 59

Denpasar-kabarbalihits

Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar mendapatkan kehormatan pada perayaan Dies Natalisnya yang ke-59, senin (3/10). Betapa tidak, dalam perayaan ulang tahun yang dirangkai upacara wisuda sarjana ke-61, magister ke-32 dan program doktor yang ke-20 tersebut dihadiri Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS yang sekaligus membawakan orasi ilmiah dengan tema “Negara Hukum Pancasila”.

Dalam kesempatan tersebut Prof. Arif menyatakan tema yang diusung sangat penting dan menarik bahkan sangat mendesak untuk disampaikan pada kondisi dan konteks kekinian. Untuk itu dirinya mengelaborasi tema tersebut ke dalam tiga bagian. Bagian yang pertama adalah NKRI berdasarkan Pancasila, selanjutnya Ide dan Konstruksi UUD 1945 serta yang ketiga adalah Peran Perguruan Tinggi Menjaga Pancasila dan UUD 1945.

“Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945 lalu kita semua sepakat untuk diikat dan mengikatkan diri pada visi kebangsaan yang sama, dasar dan orientasi serta tujuan bernegara yang sama yaitu, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” jelasnya untuk memberikan pemahaman terkait bagian NKRI berdasarkan Pancasila.

Selanjutnya bagian kedua dari tema yakni Ide dan Konstruksi UUD 1945. Dijelaskan terkait demokrasi model yang hendak dibangun di Indonesia, menurutnya demokrasi yang sesuai dengan kultur dan nilai luhur bangsa, bukan demokrasi yang menjiplak mentah-mentah konsepsi barat. Untuk itulah modal demokrasi yang dikembangkan lebih baik demokrasi kekeluargaan berlandaskan permusyawaratan.

“Nilai-nilai, visi dan kosmologi bangsa Indonesia yang berketuhanan itulah panduan moralitas bagi siapapun, penyelenggara negara maupun warga negara. Dengan moral demikian, maka selalu diingat bahwa kepada Tuhanlah pertama-tama perkataan dan semua perilaku manusia dipertanggungjawabkan. Maka dari itu saya sering katakan, sila ketuhanan sudah seharusnya memberikan penerangan setiap aktivitas kita,” paparnya.

Sementara bagian yang ketiga  Arief Hidayat menyatakan kemajuan teknologi telah melahirkan tantangan dan ancaman baru kebangsaan yang tidak pernah diduga sebelumnya, termasuk di dalamnya mengancam serta memecah belah keutuhan dan kedaulatan NKRI.

“Arus lalu lintas informasi berbasis teknologi digital bergerak sangat cepat dan sering memberikan informasi yang bersifat provokatif, hoax, maupun post-truth dengan daya sebar yang begitu cepat dan masif, sehingga membahayakan dan merusak persatuan bangsa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Atlet Taekwondo Buleleng Lolos ke PON XXI 2024

Dari tiga bagian tersebut Prof. Hidayat mempertanyakan peran perguruan tinggi dalam menjawab persoalan tersebut. Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyatakan ada beberapa peran perguruan tinggi dalam menyelesaikannya. Yang pertama adalah peran perguruan tinggi tidak terlepas dari adanya pergeseran kekuasaan negara yang pada akhirnya berimplikasi pada peran perguruan tinggi. Selanjutnya upaya mengembalikan peran strategis perguruan tinggi untuk membangun integritas kemanusiaan dan kebangsaan dalam corak langkah yang sesuai dengan konteks zaman kekinian.

“Saya ingin mengatakan mengaktualisasi dan mengumandangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan yang terkandung di dalam Pancasila merupakan tugas semua komponen bangsa, bukan hanya merupakan tugas pemerintah. Dibutuhkan peran, kolaborasi dan sinergi segenap komponen bangsa untuk menghadirkan strategi yang efektif dan tentu saja cocok dengan situasi kekinian,” pungkasnya.(kbh2)

Related Posts