Ketua Dewan Putu Parwata , Apresiasi LPK Infinity Training Center Tanggung Jawab Pulangkan Siswa Terlantar di Dubai
Badung- Kabarbalihits
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata MK., MM., Selasa 20 September 2022 menerimanya audensi Lembaga Pelatih Kerja (LPK) Infinity Training Center, di ruang kerjanya. Rombongan yang dipimpin Direktur LPK Infinity Training Center, Ni Putu Asteria Yuniarti, S. Pd., M. I. Kom. , mengadukan adanya pemberitaan yang tidak benar terkait penelantaran siswa LPK Infinity Training Center di Dubai.
Putu Asteria, didampingi tim kuasa hukum dan perwakilan siswa yang sudah kembali dari Dubai menuturkan kepada Ketua DPRD Putu Parwata kronologis yang sebenarnya. Sebagai lembaga pelatihan kerja, LPK Infinity Training Center bekerjasama dengan PT. Cikal Cakrabuana Sarana Diega ( CCSD) untuk mengirim siswa ke Dubai.
“Dalam perjanjian, perpanjangan visa menjadi tanggung jawab CCSD untuk mengurusnya. Namun hal tersebut tidak dilakukan, sehingga siswa kami over stay dan harus membayar denda sekitar Rp 50 juta. Hal ini lah kemudian oleh seorang senator di medsos diviralkan, bahwa LPK Infinity Training Center menelantarkan siswa di Dubai, ” ungkap Putu Asteria, sembari mengatakan padahal yang bertanggung jawab adalah CCSD.
Meski hal tersebut menjadi tanggung jawab CCSD, pihaknya berupaya memulangkan 8 orang siswa yang mengikuti training di Dubai. “Kami merasa difitnah melalui pemberitaan yang salah sasaran, ” ucapnya.
Sementara tim kuasa hukum yang diwakili Putu Nova dan I Nengah Nuarta mengatakan sudah melakukan upaya hukum dengan melakukan laporan pidana ke Polres Badung terhadap pihak agen yang memberangkatkan siswa ke Dubai yaitu CCSD.
Seperti yang disampaikan anak – anak, bahwa pak Dodi ( red, pihak CCSD) tidak memperpanjang visa mereka. Padahal mereka sudah melakukan koordinasi ke CCSD, bahkan sudah sempat dimediasi oleh KJRI tapi tetap buntu oleh pihak CCSD. Ini lah yang jadi poin utama mengapa akhirnya anak- anak istilahnya ditelantarkan di Dubai, ” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada LPK Infinity Training Center yang sudah mempunyai tanggung jawab moral dengan membantu memulangkan anak – anak tersebut. Padahal dikatakan pengirim tenaga migran ke luar negeri yang tidak memiliki tanggung jawab dan menelantarkan anak- anak. Karena persoalan ini sebenarnya bukan tanggung jawab LPK Infinity namun CCSD yang seharusnya bertanggung jawab kepada mereka.
“Saya sudah mendengar penjelasan anak – anak, seharusnya ini menjadi tanggung jawab CCSD namun mereka tidak melakukan tanggung jawab itu terhadap anak – anak yang sudah habis visanya di Dubai, ” ucapnya.
Parwata juga menyayangkan adanya kesimpangsiuran berita, yang patut diluruskan. Bahwa Infinity ini sebuah lembaga LPK bukan perusahaan pengirim tenaga kerja ke luar negeri. Tetapi karena rasa tanggung jawab, mereka membantu anak – anak kembali.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih kepada lembaga Infinity yang sudah memiliki tanggung jawab moral membelikan tiket, menempatkan di hotel dan mengembalikan anak – anak kepada orang tuanya. Saya harapkan 42 LPK yang ada di Badung ini, bisa meniru Infinity, tidak hanya mendidik tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap anak- anak yang diberangkatkan, ” pungkas Putu Parwata.(kbh6)