November 25, 2024
Daerah

Badung Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah Se-Bali

Badung-kabarbalihits

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang diikuti oleh 100 orang peserta dari tingkat SMK/SMA, SMP se-Bali yang belum memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP) atau belum terakreditasi. Pelaksanaan bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 6 September sampai dengan tanggal 8 September 2022 ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, bertempat di Hotel Harris Residence Sunset Road Denpasar, Selasa (6/9).

Hadir dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi (secara virtual), Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi beserta rombongan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Bali, Perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Narasumber serta Para peserta bimtek.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola perpustakaan yang ada di masing-masing sekolah sesuai dengan UU No 43 Tahun 2007 Pasal 3 Perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.

Perpustakaan sekolah sebagai sarana pendidikan berfungsi menunjang pencapaian tujuan pendidikan dan memberi pelayanan pada murid dan guru dalam proses belajar dan mengajar, perpustakaan sekolah adalah merupakan jantungnya sekolah dimana sumber informasi pengetahuan yang mampu mengantarkan siswa, guru dan masyarakat untuk lebih membuka wawasan melalui informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat mendorong manusia untuk cerdas, berbudaya dan beretika. “Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak para peserta untuk bersama-sama belajar dan melaksanakan dengan baik bimtek ini sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Selamat belajar dan semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi kita semua guna mencerdaskan generasi bangsa,” ucapnya.

Baca Juga :  Finalisasi Ranperda P4GN, Dewan Dorong Wujudkan Pembangunan Rumah Rehablitasi Narkoba 

Sementara Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan RI Deni Kurniadi secara virtual mengatakan berdasarkan UU No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan perpustakaan merupakan urusan wajib yang bukan pelayanan dasar. Terdapat 6 urusan Pemerintah Pusat yang diberikan ke Dinas Perpustakaan Provinsi, diantaranya adalah pengelolaan perpustakaan tingkat provinsi. Sehubungan dengan hal tersebut Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah di Provinsi Bali. “Melalui bimtek ini diharapkan nantinya dapat menambah informasi serta ilmu pengetahuan yang dapat menambah kualitas SDM pengelola perpustakaan dan meningkatkan kecerdasan siswa dan guru dalam proses belajar dan mengajar,” jelasnya.(r)

Related Posts