Warga Pejeng Temui Bupati Gianyar, Tuntut Tuntaskan Kasus Tanah Warga
Gianyar-kabarbalihits
Babak baru kasus berlarutnya proses penserifikatan tanah warga Desa Adat jro Kuta pejeng pasca Pertemuan damai dengan Bupati Gianyar 16 oktober 2021 lalu. Hari ini (23/8) Perwakilan warga didampingi Putu Puspawati, SH., Kadek Agus Suartana, SH dan Kadek Cita Ardana Yudi, SH selaku penasehat hukum warga diterima oleh Bupati Gianyar di ruang kerjanya.
Di tengah kesibukanya agenda,Bupati Agus Mahayastra menyempatkan untuk menerima perwakilan warga, secara singkat dan berjanji akan menerima warga selasa 30 Agustus 2022 minggu depan dengan mengajak jajaran perangkat dinas terkait dan kepala desa.
Perwakilan warga, Ketut Sudiarta menyampaikan keluhan terkait lambatnya proses karena ada beberapa hambatan teknis di bawah. ”Kami menunggu begitu lama, pasca perdamaian dihadapan pak Bupati oktober 2021 sampai saat ini belum bisa terselesaikan masalah warga kami, kami meminta pak Bupati untuk mendorong penyelesaian secara menyeluruh dan tuntas,” ujarnya.
Sebagai pengingat memori bahwa masalah sengketa prajuru Adat jro Kuta Pejeng dengan warga terkait perserifikatan tanah warga medio 2019, yang berujung pada beberapa warga dikanorayang dan Bendesa Adat dilaporkan polisi.
Kadek Agus Suartana, selaku salah satu kuasa hukum warga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati yang telah memberikan ruang untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan perangkat desa, sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Kami meyakini pak Bupati Satya Wacana sehingga selasa depan semua bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(r)