October 14, 2024
Daerah Kriminal

Sukma Tertembak Peluru Senapan Angin, Pelaku Ngaku Mau Nembak Burung Kokokan

Badung-kabarbalihits

Pelaku penembakan pemotor wanita di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, bernama Firdaus Abby (24) asal Cianjur, Jawa Barat telah ditangkap polisi pada salah satu villa di jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Minggu (14/8/2022).

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengungkapkan, petugas berhasil mengenali pelaku melalui kendaraan dengan plat nopol yang digunakan saat kejadian. Kemudian dilakukan pengembangan kepemilikan senjata angin, sehingga teridentifikasi pemilik senapan tersebut.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan pada pemilik senapan, apakah masuk dalam keanggotaan perbakin dan penggunaannya tidak sesuai ketentuan karena berada di area publik,” ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Saat di lokasi kejadian, kaca helm korban bernama Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri berprofesi sebagai guru tertembus tembakan peluru dan memecahkan kacamata yang dipakai, sehingga pelipis sebelah kiri Sukma terluka.

Menurut Kapolres Dedy, korban Sukma tidak tertembak senjata air softgun seperti video yang beredar di medsos, melainkan terkena letusan senapan angin dari arah dalam mobil pelaku R4 merk lexus berwarna putih dengan nopol palsu B 66 FRD, pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Disebutkan ada dua jenis senjata yang dibawa pelaku bersama temannya inisial N, yakni air softgun dan senapan angin laras panjang, namun pelaku saat itu menggunakan senapan angin laras panjang.

“Mereka datang ke Bali tujuannya jalan-jalan. Kemudian dia punya teman di Bali yang memiliki senjata. Ternyata senjata air softgun yang digunakan kondisinya kurang bagus, namun tetap dibawa. Senjata (senapan angin) inilah yang digunakan dalam mobil,” jelas Kapolres Dedy. 

Pelaku mengaku kepada polisi, saat itu hendak melakukan menembak burung Kokokan bersama temannya, namun peluru yang ditembakkan justru terkena korban Sukma.

“Pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5 (mm) dan pelaku berada di lokasi ingin melakukan kegiatan menembak burung di sawah-sawah Desa Ayunan, namun mencelakakan pengendara masyarakat yang melintas di lokasi tersebut,” terangnya.

Mengenai plat nopol palsu B 66 FRD yang digunakan pada kendaraannya, pelaku beralasan hanya untuk menjamin keamanannya di jalan, sebab surat kendaraan aslinya dengan nopol B 778 JHN dikatakan dalam keadaan mati. 

“Kita sudah melakukan penggesekan nomor rangka, dan nomor mesin, kita cek di pendaftarannya. Nomor plat yang dipasang di tkp itu nomor plat kendaraan lain dengan pemilik berbeda, tidak dikenal mungkin, digunakan secara acak,” ujar Kapolres Dedy.

Baca Juga :  Bupati Eka Wiryastuti tinjau Pasar Pesiapan dan motivasi masyarakat menanam di lahan tidur

Dari kasus ini diamankan barang bukti satu unit mobil, satu senapan angin beserta 23 butir peluru. Pelaku saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka meski barang bukti telah diamankan.

Kapolres Dedy menambahkan, kondisi terakhir korban Sukma telah berangsur membaik setelah mendapat perawatan tim medis.

“Sudah dicek ke rumah korban. Kondisi korban  sehat dan sudah berobat di rumah sakit. Serpihan-serpihan diangkat, mata normal, memang ada luka-luka yang ditimbulkan,” imbuhnya. (kbh1)

Related Posts