October 14, 2024
Daerah Peristiwa

Warga Intaran Sanur Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Sampaikan Pernyataan Sikap Depan Kantor Gubernur

Denpasar-kabarbalihits

Kembali dilakukan Aksi Budaya Intaran Bergerak “Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove”. Kali ini aksi dari warga Intaran, Sanur, dilakukan di depan Kantor Gubernur Bali (14/7/2022) bertujuan untuk mempertanyakan sikap Gubernur Bali I Wayan Koster, terhadap rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai.

Menurut Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, aksi ini telah dilakukan keempat kalinya. Sebelumnya pihak Desa Adat Intaran berencana melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster pada 24 Juni 2022, namun dibatalkan.

“Dibatalkan sama beliau, Pak Gubernur. Kami tidak tahu alasannya,” kata Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana.

Dalam aksi ini warga dari Desa Adat Intaran menyampaikan tiga pernyataan sikap, yakni meminta Gubernur Bali untuk mencabut segala perizinan sekaligus menghentikan rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai.

Kemudian, meminta Gubernur Bali untuk menghentikan seluruh agenda yang membahas peninjauan kembali dan/atau revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali yang melegalisasi pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Terakhir, meminta Gubernur Bali membuka data studi kelayakan terkait rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove.

“Sudah dari dulu kita kemukakan, artinya ada mangrove yang akan digunakan tetapi sekarang Pak Gubernur menyatakan tidak ada mangrove yang akan digunakan. Karena mangrove itu kan sudah tahu semua, bahwa itu bagi kami mangrove sangat penting, pemerintah pusat juga menyatakan dijadikan sebagai poros mangrove. Mereka sedang giat-giatnya untuk menanam, memelihara, karena kegunaan dari mangrove kan sudah tahu semua,” jelasnya.

Sepengetahuannya, rencana luas terminal yang akan digunakan di tengah laut sekitar 3,3 Juta meter kubik, dengan mengambil lahan mangrove sekitar 3 hektar, sehingga kapal pengangkut bisa masuk.

“Mereka loh yang menyampaikan, bukan kami. Mangrove mereka menyampaikan sekitar 3 hektar, tapi kenyataannya setelah kita lihat ada 8 hektar,” ucapnya.

Baca Juga :  Rai Mantra Masuk 10 Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

Sikap tegas penolakan adanya terminal LNG di kawasan mangrove tidak hanya dari warga Desa Adat Intaran, juga datang dari simpatisan Kekal Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali.

“Warga daerah Sanur yang lain juga mereka menolak, tetapi mereka belum bergabung dengan kami, bisa dilihat disana ada spanduk yang dipasang daerah Sanur,” ujarnya.

Pada aksi ini disuguhkan tarian sakral Barong dan Rangda, menurut Bendesa tarian tersebut dimaknai sebagai mengharmoniskan hubungan baik dan buruk yang ada di alam ini.

“Jangan sampai kebatilan mendominasi, karena ini akan bisa merusak,” imbuhnya. (kbh1)

Related Posts