October 27, 2024
Video

Cek Kesehatan Hewan Ternak, Ditemukan 1 Ekor Kambing Mati dan Penjual Tidak Kantongi Ijin

Denpasar-kabarbalihits

Menjelang Hari Raya Idul Adha dan mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Tim Kesehatan Dinas Pertanian Kota Denpasar bersama anggota Polsek Denpasar Barat melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak kambing di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar pada Senin siang (4/7/2022).

Dari pengecekan tersebut ditemukan satu ekor kambing dalam keadaan mati, namun dipastikan bukan karena PMK.

Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, Ida Ayu Made Sumartini mengatakan, dari hasil pengecekan bangkai hewan kambing tersebut tidak ditemukan gejala dari paparan PMK.

“Bangkainya tidak ada gejala artinya Hipersalivasinya belum, sebentar saya akan buka. Karena itu sudah mati,” ucap Ida Ayu Made Sumartini.

Pada pengecekan ini, tim kesehatan memeriksa lesi (luka) bagian mulut pada hewan, seperti gusi, lidah, dan bagian kuku kaki. Menurutnya secara keseluruhan kondisi kesehatan lainnya yang diperiksa dalam keadaan normal.

“Astungkara sementara masih normal,” katanya.

Saat ini Bali tidak menerima hewan ternak dari luar Provinsi. Meski transaksi jual beli hewan ternak Sapi dan kambing hanya diperbolehkan dari daerah kabupaten di Bali, tapi ia masih merasa khawatir. Sebab, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada pada Sabtu lalu (2/7/2022) menyebutkan adanya 63 kasus PMK telah ditemukan di tiga kabupaten, diantaranya sebanyak 38 kasus di Gianyar, 21 kasus di Buleleng, dan 4 di Karangasem.

“Denpasar masih belum, kemarin ada laporan nunggu konfirmasi. Kalau sudah ada hasil lab baru bisa bilang,” jelasnya.

Dalam Inspeksi yang dilakukan ke pengepul hewan qurban diketahui tidak mengantongi surat ijin lokasi berjualan, juga tidak melengkapi surat keterangan sehat daerah asal hewan.

“Kebetulan asal dari Gobleg, Buleleng. Kemudian kami mengedukasi pedagang, pengepul, kemudian memberikan pemeriksaan. Sementara masih sehat,” tegasnya.

Diharapkan para pengepul hewan ternak mentaati persyaratan yang ditentukan, dimaksudkan untuk mengamankan dari ancaman penyakit PMK di Denpasar.

“Karena idul qurban ini di Kota Denpasar berkumpul semua Sapi, Kambing dari berbagai daerah,” imbuhnya.

Selain pengecekan fisik pada hewan, Tim kesehatan juga melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang kambing tersebut.

Pengepul hewan ternak kambing, Umar mengaku tidak memiliki ijin berjualan namun ia beralasan telah diijinkan oleh Banjar setempat.

“Kebetulan saya ada yang bertanggung jawab oleh orang Banjar, sudah dikasi,” katanya.

Umar telah berjualan sejak tahun 1997. Tiap tahunnya hewan kambing yang dijual didapat dari petani di wilayah Gobleg, Buleleng. Untuk saat ini ia mampu membawa 60 ekor kambing.

“Kadang kalau rejeki bisa nambah lagi. Sehari ngga tentu, bisa lima ekor kadang lebih tergantung pembeli,” bebernya.

Menurutnya sejak merebaknya PMK, harga kambing qurban menjadi meningkat. Itu disebabkan hewan ternak dari luar Bali tidak diperbolehkan masuk ke Bali.

Baca Juga :  Cegah PMK, Vaksinasi 600 lebih Sapi Di Denpasar

Tahun lalu sebelum adanya kasus PMK, kambing qurban dihargai Rp 2.500.000 per ekor, dengan berat sekitar diatas 10 Kg. Kini, harga kambing dengan berat serupa bisa mencapai Rp 3 Juta.

“Jadi orang-orang di Desa itu harganya di up. Kita penjual bingung jadinya,” imbuhnya. (kbh1)

Related Posts