Dewan Bahas Pembentukan BUMD Badung Properti
Badung-kabarbalihits
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak pendapatan daerah diluar sektor pariwisata. BUMD ini menurut rencana akan dinamai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Badung Properti yang akan bergerak dibidang infrastruktur bersinergi dengan pertanian. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara DPRD Badung dengan pihak eksekutif di Gedung Dewan, Selasa (21/7).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif hadir Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kabag Ekonomi Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Ditemui usat rapat, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, pembentukan BUMD ini sudah menjadi kesepakatan antara Bupati dan DPRD Badung. Pihaknya di DPRD Badung hanya menindaklanjuti dan mendorong agar usaha daerah ini segera terbentuk.“BUMD ini merupakan gagasan dan ide baik dari Bupati dan DPRD Badung sehingga kami menindaklanjuti visi misi Bupati Badung untuk membuat konsep bagaimana mengoptimalkan dan mengupayakan potensi daerah Badung ini bisa maksimal,” ujar Parwata.
Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ini, lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, pihaknya sepakat membuat BUMD dalam bentuk Perumda. Usaha yang dibangun akan memaksimalkan aset-aset yang ada yang belum dimaksimalkan, tetapi akan disinergikan dengan pertanian dalam arti luas.“Jadi BUMD ini dalam bentuk Persero, namanya Badung Properti. Bidang usahanya adalah infrastruktur dan pertanian,” katanya.
Secara rinci Parwata membeberkan bahwa pertanian yang dimaksud dalam Perumda ini adalah pertanian olahan meliputi ada industri pertanian, ada infrastruktur dan industri pertanian dalam skala kecil bukan skala besar. “Dari pengalaman sebelumnya yang sudah dialami oleh Badung kalau hanya mengandalkan satu sektor saja akan berisiko pada Pemda. Contoh, Badung sudah bertahun-tahun mengandalkan sektor pariwisata, begitu kena Covid-19 semuanya itu kembali ke titik nol. Dari pengalaman itulah kita antisipasi membentuk BUMD dengan mensinergikan pertanian,” terangnya.
Agar pembentukan BUMD ini tidak menyalahi aturan, pihaknya pun mendorong Bupati Badung segera bersurat ke DPRD Badung untuk meminta persetujuan. Sebab, dari hasil pemaparan pihak PUPR dan Bagian Ekonomi Setda Badung sejumlah dokumen yang dibutuhkan sudah lengkapi, tinggal menunggu persetujuan dari dewan. “Dokumen sudah disusun, kami sepakat, Cuma satu dokumen yang belum disampaikan kami minta Bupati segera membuat atau melayangkan surat kepada DPRD Badung untuk mendapatkan persetujuan. Sehingga karena pemerintahan ini adalah pemerintahan bersama pembentukan BUMD ini atas persetujuan DPRD. Dan kami di DPRD Badung akan segera memberikan (persetujuan dewan, red),” tegasnya.
Bila dokumen termasuk persetujuan dewan sudah lengkap, imbuh Parwata, maka proses selanjutnya bisa segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dimintai persetujuan. Bila ini bisa terjadi maka celah fiskal Badung bisa dimaksimalkan. Sebab, potensi-potensi yang lain diluar sektor pariwisata bisa dimaksimalkan untuk mempercepat kebutuhan masyarakat. Sehingga Badung kedepan tidak hanya bertumpu pada satu sektor. “Target kita November sudah bisa rampung persetujuan dari Kemendagri. Makin cepat makin baik, kami mendorong ini segara bisa dituntaskan,” ungkapnya. Kbh6