November 25, 2024
Daerah

Bupati Giri Prasta Terima KPU Provinsi Bali Terkait Pemutakhiran Data Penduduk Untuk Pileg 2024

Badung-kabarbalihits 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (2/6) bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta jajaran, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Kadisdukcapil AA Ngurah Arimbawa, Kaban Kesbangpol I Nyoman Suendi serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Bupati Badung Giri Prasta mengatakan bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan KPU Badung terkait hal ini dan pihaknya akan terus bersinergi KPU dan Disdukcapil terkait 24 ribu data sampah yang telah ditemukan, dan itu wajib dilaksanakan dan dieksekusi secepatnya. “Saya tidak mau jumlah penduduk tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan karena nanti bisa menyebabkan kasus korupsi dan kasus-kasus lainnya, karena data penduduk banyak yang ganda dan setelah di cek penduduknya tidak ada. Kita akan berikan peringatan kepada penduduk yang terdapat NIK ganda apabila tidak bisa mengikuti regulasi yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan kalau berbicara masalah jumlah kursi, tentu semuanya mau menambah jumlah kursi di DPR, tetapi harus diselesaikan masalah ini terlebih dahulu sehingga nanti bisa disimpulkan ada penambahan kursi atau tidak. Maka dari itu diinstruksikan kepada Kadisdukcapil untuk turun langsung kelapangan mengatasi masalah ini. Kepada lurah dan kaling-kaling juga akan diinstruksikan untuk mengatasi masalah ini, selain itu akan dilaksanakan tracing sebaik-baiknya agar Pileg kedepan bisa sukses.

Bupati Giri Prasta juga mengatakan bahwa Diskominfo juga memiliki big data kependudukan dan akan segera disinergikan datanya, kedepannya hal ini juga dapat menghemat anggaran yang ada karena berkurangnya data NIK yang double. “Saya instruksikan kepada Kadisdukcapil bersama Kepala KPU Badung berkoordinasi dengan pusat untuk menghapus data data yang double. Jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan dan jangan sampai melanggar regulasi. Ini kita harus dilakukan dengan baik dan benar untuk masyarakat Badung,” imbuhnya.

Baca Juga :  Nekat Ngoplos Gas LPG, Pria Bondowoso Ditangkap di Rumah Kos Sading

Sementara itu KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa jajarannya akan mengumpulkan Disdukcapil se-Bali untuk mengatasi masalah NIK ganda dan data sampah ini. “Sebentar lagi penentuan Dapil dan kursi DPR di akhir tahun ini, tentu kita ingin seluruh komponen untuk siap-siap terkait hal ini. Di seluruh Bali pada saat Pileg serentak ini nantinya  Disdukcapil ikut mengawalnya dan mendampingi, karena kami sudah menyiapkan anggarannya dan siap menggelontorkannya,” katanya.(r)

Related Posts