November 25, 2024
Daerah Hukum

Hingga Larut Malam, Kejari Denpasar Periksa 6 Saksi Kasus LPD Serangan

Denpasar-kabarbalihits

Kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Serangan, Denpasar Selatan terus bergulir. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan penyidikan terkait kasus tersebut dengan memanggil 6 saksi dari mantan pengurus LPD Adat Serangan, pada Senin (23/5/2022).

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut berlangsung hingga larut malam. 6 saksi yang dipanggil tersebut diantaranya berinisial WJ, WND, WSY, MS, NK, dan MA.

Ditemui Senin pagi di lobi Kejari Denpasar, Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menyampaikan pemanggilan 6 orang saksi dimaksudkan untuk melengkapi audit internal yang sedang berjalan.

“Melengkapi seluruh alat bukti yang dibutuhkan untuk perhitungan kerugian negara. Tinggal menunggu hari ini setelah itu dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha.

Ketika disinggung apakah nama calon tersangka ada diantara 6 saksi yang dipanggil ini, Eka Suyantha enggan memberikan jawaban pasti. Meski sebelumnya Kejari Denpasar menyatakan telah mengantongi nama tersangka.

“Nanti lah, nanti perkembangannya. Yang jelas hari ini kita melakukan penambahan dari audit kita yang kurang-kurang,” jelasnya.

Ditambahkan, hingga saat ini sudah belasan saksi telah diperiksa terkait perkembangan kasus LPD Serangan ini.

Kepala LPD Serangan Periode 2015-2020, I Wayan Jendra

Pemeriksaan yang dilakukan kurang lebih selama 11 jam ini membuat Kepala LPD Serangan Periode 2015-2020, I Wayan Jendra menyayangkan adanya fitnah tidak mendasar menyerang dirinya.

Menurutnya ada kejanggalan yang dicurigai, yakni persekongkolan diantara tata usaha, kasir, dan bendahara dengan pernyataan yang kompak. 

Dicontohkan, sebelumnya Nita sebagai tata usaha telah mengakui perbuatannya, namun secara tiba-tiba adanya pengakuan yang sama saat diperiksa dengan saksi lainnya. Nita dikatakan menarik surat pernyataannya setelah adanya diskusi ke tim penyidik.

“Saya curiga 3 orang tersebut, berkonspirasi dalam LPD sehingga mereka kompak untuk menjatuhkan saya. Selanjutnya, ada beberapa keterangan saya tidak dicatat dan diabaikan oleh Jaksa sehingga saya merasa terpojok”, ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Denpasar Musnahkan Berbagai Barang Bukti, Narkotika Terbanyak

Selanjutnya Bendesa Adat Serangan, IMS yang terlihat tergesa-gesa setelah keluar dari pemeriksaan menuju mobil, lebih memilih tidak berkomentar mengenai pemeriksaan yang dijalani hingga larut malam.

Justru pertanyaan awak media diminta ditujukan ke penyidik.

“Tanyakan saja kepada penyidik, saya sudah capek. Saya sudah diperiksa dari tadi pagi,” jawabnya singkat. (kbh1)

Related Posts